Redenominasi Bukan Sanering

Pernah Dilakukan BI pada Era Orde Lama

Rabu, 04 Agustus 2010 – 06:06 WIB

JAKARTA — Pemotongan nilai Rupiah (sanering) pernah dilakukan Pemerintah pada masa orde lamaDi era kepresidenan Soekarno, Bank Indonesia pernah memutuskan uang Rp 10.000 menjadi sama nilainya dengan uang Rp 10.

Lalu kini, Bank Indonesia (BI) melontarkan wacana pemotongan nilai Rupiah atau redenominasi

BACA JUGA: Boediono Redam Gejolak Pasar

Namun sejak awal, BI mengatakan bahwa pemotongan nilai Rupiah dalam konsep redenominasi tidak sama dengan sanering pada masa orde lama lalu


Apa itu redenominasi, dan apa itu Sanering? Redenominasi merupakan pemotongan nominal uang tanpa mengurangi nilai tukarnya

BACA JUGA: BI Sudah Siapkan Tahapan Redenominasi

Terjadi pemotongan angka uang menjadi lebih kecil ini namun tanpa mengubah nilainya
Sedangkan Sanering adalah memotong nilai tukar uang terhadap barang.

Dalam redenominasi, Rp10.000 dipotong menjadi Rp10, dengan harga barang yang semula Rp 10.000 juga berubah menjadi seharga Rp 10

BACA JUGA: Anggaran Non Prioritas Bakal Diblokir

Contohnya, misalnya pada harga cabeBila sebelumnya harga cabe satu kilogramnya Rp8.000, maka dengan redenominasi tiga digit nol-nya dihilangkan, maka harga cabe menjadi Rp8

Harga cabe tetap, hanya nominalnya saja disederhanakanDaya beli uang yang terkena redenominasi pun tetapDengan nilai uang Rp8, masyarakat bisa membeli beras satu kilogram.

Sedangkan dalam sanering, pemotongan uang belum tentu diikuti dengan harga barangMisalnya harga cabe yang semula Rp8000, tidak serta merta bisa menjadi Rp8Bisa jadi, harga barang tetap seperti harganya semulaSementara nilai uang Rp8000 dimasyarakat, telah berubah menjadi Rp8.

Jadi, redenominasi hanya semacam penyederhanaan penulisan nominalnya saja yang tidak akan merugikan masyarakatSedangkan sanering bisa merugikan, karena perubahan nilai Rupiah juga diikuti oleh perubahan nilai barang.

Langkah redenominasi diwacanakan BI karena pecahan uang Rupiah saat ini dinilai sudah sangat besar, yakni hingga Rp100 ribuIndonesia adalah negara pemilik pecahan mata uang terbesar ketiga di dunia, dengan pecahan mata Rupiah sebesar 100.000Negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia adalah Vietnam, dengan pecahan mata uang Dong Vietnam sebesar 500.000Zimbabwe di urutan pertama dengan pecahan sebesar 10 juta dolar ZimbabweNamun Zimbabwe telah lebih dulu melakukan redenominasi.

Deputi Gubernur BI, Budi Rochadi pada wartawan, Selasa (3/8) mengatakan, sebenarnya redenominasi sudah pernah dilakukan Indonesia pada tahun 1966Namun karena saat itu inflasi di Indonesia sedang tinggi, maka redenominasi yang diberlakukan pemerintah justru gagal mengamankan perekonomian.

Saat itu, uang Rp1.000 menjadi Rp1Karena gagal, tahun itu juga BI sekaligus melakukan sanering, yakni melakukan pemotongan uang dimana yang dipotong hanya nilai uangnya saja"Jadi kita sudah pernah redenominasi sekali dan sanering sekaliWaktu itu karena inflasi redenominasi gagalSekarang kita usulkan lagi wacana redenominasi karena inflasi kita sudah terkendali," kata Budi.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga BUMN Lagi Bakal Diprivatisasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler