Redenominasi, Harga Barang Rp 10.000 Menjadi Rp 10

Rabu, 26 Juli 2017 – 07:19 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo kemarin (25/7) menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas rencana redenominasi. Bila rencana tersebut mulus, redenominasi bisa diberlakukan penuh pada 2030.

Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai mata uang dengan menghilangkan beberapa nol di belakang angka.

BACA JUGA: Beginilah Skenario BI Menyederhanakan Rupiah

Harga-harga barang nanti ikut menyesuaikan sehingga tidak sampai terjadi disparitas yang berpotensi memicu inflasi.

Agus menjelaskan, rencana redenominasi tersebut sebenarnya sudah bergulir pada 2013. Saat itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengeluarkan amanat presiden sebagai tanda persetujuan pemerintah membahas RUU Redenominasi dengan DPR.

BACA JUGA: Matangkan Redenominasi, Gubernur BI Menghadap Presiden Jokowi

”Tapi, pada 2013 itu terjadi gejolak ekonomi dunia sehingga kita tidak selesaikan RUU-nya,” terang Agus setelah bertemu dengan Presiden Jokowi.

Bila pembahasan bisa dilaksanakan tahun ini, Agus yakin dapat terselesaikan dengan baik. Mengingat persiapannya sudah cukup matang.

BACA JUGA: Pemerintah Serahkan RUU Redenominasi ke DPR, Ini Rencana Misbakhun

Pihaknya sudah menyiapkan rencana sosialisasi secara bertahap hingga 2029. Tentu dengan asumsi bahwa RUU Redenominasi bisa diajukan dan disahkan tahun ini juga.

Diawali dengan masa persiapan pemberlakuan redenominasi selama dua tahun pada 2018–2019. Kemudian, redenominasi mulai diberlakukan pada 1 Januari 2020 dalam masa transisi hingga 2024.

”Saat itu di Indonesia akan ada rupiah lama dan baru, tetapi bersama. Dan harga-harga barang dan jasa harus dipasang harga-harga baru dan lama,” lanjutnya.

Menurut Agus, sejauh ini presiden menyambut baik rencana tersebut. Hanya, rencana itu masih perlu dibahas lebih lanjut dalam sidang kabinet.

”(Bila disetujui, Red) nanti presiden akan memberikan arahan final dan untuk selanjutnya kami akan bicarakan dengan DPR,” imbuh Agus. Yang jelas, prosesnya berjalan terus. RUU tersebut diharapkan bisa masuk prolegnas prioritas tahun ini.

RUU itu, jelas Agus, akan mengizinkan penyederhanaan nilai rupiah dengan tidak mengurangi daya beli masyarakat.

Sebab, yang disederhanakan bukan hanya rupiahnya, tetapi juga harga barang dan jasa. Sehingga diyakini tidak ada dampaknya terhadap daya beli.

Agus kembali meyakinkan bahwa redenominasi bukanlah sanering seperti yang diterapkan di era Menteri Keuangan Sjafruddin Prawiranegara pada 1950-an. Sebab, penyederhanaan nilai mata uang diikuti dengan nilai barang dan jasa pada waktu bersamaan.

Meski demikian, sambung Agus, belum ada pembahasan berapa nilai penyederhanaan yang akan diambil. Apakah mengurangi tiga atau empat angka nol dari nominal yang ada saat ini.
Bila yang dikurangi adalah tiga angka nol, harga barang Rp 10.000 akan terpotong menjadi Rp 10. Di situlah fungsi masa transisi.

Saat transisi, akan ada dua harga dan rupiah yang diberlakukan pada waktu bersamaan. Bila konsumen membayar menggunakan rupiah lama, yang berlaku adalah harga lama.

Bila membayar dengan rupiah baru, yang berlaku adalah harga baru. Nilai barang dan jasanya tetap sama, tapi dengan nominal yang berbeda, mengikuti rupiah yang dibayarkan konsumen.

Agus mengatakan, RUU tersebut sudah selesai pada 2013 dan berisi 17 pasal. Karena itu, bila pembahasan bisa berjalan secara produktif, tahun ini RUU tersebut bisa diselesaikan.

Pihaknya sudah bertemu dengan hampir seluruh fraksi di DPR dan respons mereka cukup positif. Maka, bila dalam sidang kabinet disetujui, presiden akan mengeluarkan amanat presiden untuk membahasnya dengan DPR.

Redenominasi, tutur Agus, akan membuat mata uang Indonesia bisa sejajar dengan mata uang lain di dunia. Itu berdampak positif pada perekonomian dan diyakini bisa mengubah persepsi dunia terhadap mata uang Indonesia.

Ketika nilai USD 1 sama dengan Rp 13.300, persepsi yang terbentuk di dunia internasional seolah rupiah itu lemah dan berpotensi inflasi tinggi.

”Padahal, sebetulnya inflasi terkendali,” ujar banker 61 tahun tersebut. Menurut dia, redenominasi tepat bila dijalankan sekarang. Sebab, Indonesia sedang berada dalam kondisi stabil.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku diminta Presiden Jokowi berkoordinasi dengan gubernur BI untuk membahas lebih lanjut RUU Redenominasi. Pembahasan komprehensif itu menyangkut detail dan manfaat redenominasi.

Termasuk studi terkait negara-negara yang sudah lebih dulu berhasil menerapkan hal tersebut.

”Presiden meminta supaya dibahas dulu secara detail dari sisi manfaat dan penjelasan ke masyarakat,” ungkap Sri Mulyani di gedung DPR kemarin.

Mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu melanjutkan, pihaknya mengupayakan agar RUU Redenominasi masuk prioritas prolegnas tahun ini.

Pihaknya maupun gubernur BI juga telah mengomunikasikan hal tersebut kepada parlemen. Namun, pihaknya juga menyadari bahwa masih ada belasan RUU yang masuk prolegnas.

Kata Ani, sapaan akrabnya, yang terpenting perlu disampaikan kepada publik adalah keberhasilan pelaksanaan redenominasi di negara-negara lain. Sebab, hal itu menunjukkan bahwa penyederhanaan nominal mata uang adalah hal yang bisa dilakukan.

”Proses di negara lain bisa dijadikan referensi. Sehingga kita tidak berpikir dalam situasi yang seolah-olah sesuatu yang sama sekali baru dan tidak bisa dikelola,” tuturnya.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, sejauh ini belum ada kepastian berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk memberlakukan redenominasi.

Dia hanya menekankan, saat ini yang ada di Kemenkeu hanya anggaran untuk pengajuan RUU. ”Kalau hanya untuk pembahasan RUU, anggarannya cuma sedikit. Tapi, kalau untuk yang lainnya, kami belum hitung,” terangnya. (byu/ken/jun/c9/oki)

Tahap Menuju Redenominasi di Indonesia

2017 Pengesahan UU Redenominasi

2018–2019 Persiapan pelaksanaan redenominasi

2020–2024 Redenominasi dimulai, berlaku dua jenis mata uang dan dua jenis harga barang

2025–2029 Face out, uang lama dengan nominal besar ditarik dari peredaran

2030 Mata uang baru hasil redenominasi berlaku penuh, harga baru barang mengikuti

Sumber: Bank Indonesia

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siapkan Tim RUU Redenominasi, Penghapusan Tiga Nol di Rupiah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler