Redenominasi Tak Masuk RUU Mata Uang

Senin, 21 Maret 2011 – 17:05 WIB

JAKARTA — Rencana penyederhanaan mata uang rupiah menjadi lebih kecil tanpa mengurangi nilai tukarnya atau redenominasi, tidak masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) mata uang yang tengah dibahasHal ini ditegaskan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo.

‘’Di RUU mata uang tidak ada diatur (redenominasi),’’ tegas Agus pada wartawan di kantor Bank Indonesia (BI), Senin (21/3).

Hal yang sama, juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution.’’Di RUU mata uang tidak ada, jadi saya belum bisa komentar soal perkembangan itu (redenominasi),’’ katanya.

Padahal, sebelumnya pihak BI mengaku sudah mendapat ‘restu’ dari Presiden SBY untuk tetap melanjutkan pembahasan mengenai redenominasi

BACA JUGA: Pusat Gandeng Pemda Demi Genjot Program pro Rakyat

Bahkan dalam surat perintahnya, Presiden telah menunjuk Wakil Presiden Boediono sebagai Ketua Tim Koordinasi Redenominasi.

Sempat dikabarkan, pemerintah dan DPR RI juga telah menyetujui rencana redenominasi masuk dalam RUU mata uang
RUU mata uang sendiri, saat ini sudah selesai di tingkat Panitia Kerja (Panja) dan akan diajukan pada paripurna 30 Maret 2011 mendatang

BACA JUGA: BPS: Maret, Waktu Terbaik Naikkan BBM

Saat hal ini ditanyakan, Darmin terkesan mengelak menjawab perkembangan usulan redenominasi tersebut.

‘’Saat rapat dengan Wapres terakhir, saya tidak ikut
Jadi saya tidak bisa jawab sekarang,’’ kata Darmin singkat.

Meski menimbulkan pro dan kontra, BI sendiri sebenarnya telah siap dengan konsep redenominasi

BACA JUGA: Pemda Dilibatkan Jaga Inflasi

Keseluruhan tahapan dan pelaksanaan redenominasi bahkan ditargetkan selesai dalam kurun waktu 10 tahunSosialisasi ditargetkan selesai di akhir 2012, dilanjutkan proses transisi hingga akhir 2015Selanjutnya, dilakukan penarikan mata uang lama pada 2016-2018Lalu diakhir 2019-2022 diharapkan seluruh mata uang sudah menggunakan sistem penghitungan baru sesuai redenominasi.

Tanda Tangan

Sementara itu, dalam pembahasan RUU mata uang kata Darmin, sudah hampir dipastikan, pemerintah dan BI akan bersama-sama ikut menandatangani uang kertasSelama ini, uang kertas hanya ditanda tangani oleh pihak BI saja.

‘’Nanti akan ada tandatangan pemerintahDisini terlihat ada BI yang mengendalikan moneter dan pemerintah Indonesia yang mencerminkan bahwa uang itu dijamin oleh pemerintahSehingga yang memegang uang itu tidak ragu,’’ kata Darmin.

Namun kata Darmin, perwakilan pemerintah yang akan ikut menandatangani masih belum dipastikan.’’Belum tentu Menteri KeuanganYang bisa dikatakan baru pemerintahNanti dalam UU-nya diatur, dan diharapkan bisa selesai sebelum 9 April,’’ katanya.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BMW Bidik 35 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler