Refleksi Pajak 2021, Misbakhun Ucapkan Selamat dan Semangat

Jumat, 31 Desember 2021 – 19:39 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyampaikan ucapakan selamat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian penerimaan negara selama 2021. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI M. Misbakhun menyampaikan ucapakan selamat kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas pencapaian penerimaan negara selama 2021.

DJP berhasil mengumpulkan pajak sesuai dengan target APBN 2021, yakni sebesar Rp 1.22,6 triliun.

BACA JUGA: Capaian Penerimaan Pajak 2021 Diyakini Bisa Menekan Defisit APBN

"Pencapaian ini mengakhiri situasi 12 tahun terakhir di mana pencapain target penerimaan pajak di APBN tidak pernah bisa melebihi 100 persen," ucap Misbakhun dalam keterangan yang diterima JPNN.com, di Jakarta, Jumat (31/12).

Menurutnya, keberhasilan itu perlu diapresiasi karena situasi ekonomi sedang dalam proses pemulihan, bahkan sempat tertekan krisis.

BACA JUGA: Hergun: Target Pajak 2021 Tercapai Berkat Kenaikan Harga Komoditas & Energi

Alumnus Universitas Gadjah Mada itu menilai penerimaan pajak melebihi target adalah langkah awal membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.

"Bukan pembiayaan yang bersumber dari utang. Kendati berat, langkah ke arah itu harus diusahakan dan dibangun," kata Misbakhun.

BACA JUGA: 5 Fakta soal Penerimaan Pajak Terbaik Sejak 12 Tahun Lalu, Nomer 2 Bikin Bangga

Legislator Fraksi Partai Golkar itu menyebut pegawai DJP perlu mendapatkan apresiasi yang memadai dalam bentuk pemberian realisasi IPK (Imbalan/Insentif Prestasi Kerja).

Hal itu kan membangun motivasi bagi para pegawai yang selama ini sudah menunjukkan dedikasinya.

"Layak diberikan acungan jempol. Target tercapai, situasi tetap kondusif," kata Misbakhun.

Dia berharap prestasi pajak bisa menjadi ajang membangun kembali kepercayaan diri para pegawai DJP.

DJP membutuhkan dukungan dari seluruh bangsa bahwa pencapaian penerimaan pajak merupakan bentuk partisipasi rakyat.

"Ini perwujudan membangun semangat gorong-royong dalam menopang pembiayaan pembangunan nasional dalam bentuk kewajiban kepada warga negara dalam wujud pajak," ujarnya.

Ke depan, lanjut pria kelahiran Pasuruan itu berpesan agar Menteri Keuangan Sri Mulyani memperhatikan dua faktor besar dalam menentukan target pajak.

Pasalnya, salah satu kunci tercapainya target penerimaan pajak pada APBN adalah jumlah yang masuk akal.

"Memperhatikan kondisi dan keadaan makro ekonomi nasional serta global," ungkap Misbakhun.

Bagi Misbakhun, tidak bisa target berjalan naik sendirian sementara ekonomi sedang tidak dalam kondisi bagus akibat krisis pandemi Covid 19.

Dia melihat pada 2022 beberapa faktor bakal menjadi tantangan bagi penerimaan pajak.

Pertama, penerimaan pajak masih dalam takaran yang rasional di saat ekonomi sedang pemulihan, yakni di APBN Rp 1.265 triliun.

Kedua, kata Misbakhun, ada kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen.

Lalu, ketiga, kenaikan tarif PPN sebesar satu persen dari 10 persen menjadi 11 persen.

"Terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak (Tax Amnesty jilid II). Semoga pada 2022 penerimaan pajak juga bisa dicapai," kata Misbakhun. (mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler