jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menilai apabila Anwar Usman memiliki etika yang baik, seharusnya yang bersangkutan mundur dari jabatannya sebelum menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.
"Kalau etika tinggi harusnya mundur, tetapi saya pesimistis. Karena bukankah jabatan sebagai Ketua MK itu sebagai daya tawar ke keluarga presiden?" kata Refly saat dihubungi, Selasa (22/3).
BACA JUGA: Rencana Menikah dengan Adik Jokowi, Anwar Usman Bakal Tampil kepada Publik
Refly menilai tugas seorang hakim konstitusi, seperti Anwar, sangat berat. Yang jadi persoalan, lanjut Refly, setiap orang tidak bisa menebak hati seorang hakim ketika sedang menjalankan tugasnya.
"Prinsipnya adalah kalau ada hubungan keluarga, maka hakim tidak boleh menyidangkan kasus itu. Karena dianggap tidak mungkin bisa netral. Jadi ini sudah menjadi bagian dari kode etik hakim secara universal," kata dia.
BACA JUGA: Profil Anwar Usman, Eks Guru Honorer Calon Suami Idayati Adik Jokowi
Meski demikian, lanjut Refly, kode etik seperti itu biasanya masyarakat Indonesia sering permisif. Masyarakat Indonesia cenderung mengabaikan fakta itu apabila dianggap tidak melanggar hukum.
"Etika itu derajatnya lebih tinggi daripada hukum. Orang taat pada etika itu, lebih hebat daripada orang taat pada hukum," jelas dia. (tan/jpnn)
BACA JUGA: Anwar Usman Mengaku Dihujat Pendukung Prabowo-Sandi, Singgung Kisah Sahabat Nabi Muhammad
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MK Anwar Usman Menghilang, Satu Jam Kemudian..
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga