jpnn.com, JAKARTA - Sidang sengketa pemilu legislatif di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (26/7) kemarin menyita pehatian. Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang memimpin sidang mendadak digantikan hakim lain. Anwar harus pergi berobat ke rumah sakit karena kelelahan.
Jadwal sidang sengketa pemilu legislatif di MK memang begitu padat merayap. Hampir setiap hari sidang digelar. Maklum, ada 122 perkara yang harus segera diputus. Mungkin karena harus terus-terusan memimpin sidang, Anwar pun kelelahan. Sampai harus pergi ke rumah sakit.
BACA JUGA: Perindo Minta MK Batalkan Hasil Pileg di Humbang Hasundutan
Awalnya, Anwar bersama Hakim Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat memimpin sidang untuk tujuh perkara di Provinsi Papua Barat. Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dimulai pukul 08.15 WIB. Sidang berjalan seperti biasa. Para saksi disumpah terlebih dahulu sebelum memberi kesaksian. Sampai sidang diskors pukul sebelas siang, tak ada kejadian yang aneh-aneh.
Keanehan baru terlihat saat sidang dilanjutkan selepas istirahat salat Jumat, sekitar pukul dua siang. Saat itu, Anwar sudah tak tampak di kursi ketua hakim. Tempat duduknya digantikan oleh Enny Nurbaningsih. Sementara di kursi Enny, duduk Wahiduddin Adams. Sidang pun dibuka oleh Enny Nurbaningsih. “Skors dicabut. Sidang kembali dilanjutkan,” kata Enny.
BACA JUGA: Perubahan Angka di Form DA1 Tidak Berpengaruh pada Hasil Pemilu
Mengetahui keheranan yang terlihat di wajah peserta sidang, Enny pun menjelaskan bahwa Anwar sakit. "Sebelumnya, mungkin heran hakimnya ganti, ini karena Pak Anwar Usman izin sedang sakit, terkena virus. Kemarin saya (yang sakit), mudah-mudahan nanti Pak Arief tidak, ini posisi saya diganti sama Yang Mulia Wahiduddin menggantikan posisi saya, saya menggantikan posisi Yang Mulia Anwar Usman," ucapnya.
BACA JUGA: Ketua MK Kembali Tegaskan Hanya Takut Allah
BACA JUGA: KPU Siapkan Lima Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Pileg di MK
Sidang pun kembali dilanjutkan mendengarkan saksi. Setelah satu jam berjalan, tiba-tiba Enny menskors sidang selama sepuluh menit. Ada apa? Rupanya, Anwar kembali ke ruang sidang. Sidang pun kembali dilanjutkan dan dipimpin langsung Anwar. Saat sidang dimulai, Anwar mengatakan dirinya tadi harus pergi ke rumah sakit untuk memeriksakan kesehatannya di rumah sakit di kawasan Serpong.
"Alhamdulillah saya sudah kembali. Tadi memang saya harus pergi ke dokter untuk memeriksakan kesehatan saya. Jadi setelah sampai rumah sakit, yang terbayang wajah bapak-bapak, ibu-ibu ini, jadi saya kembali lagi," kata Anwar.
Mendengar penjelasan itu, Hakim Arief Hidayat menimpali. Kata dia, Anwar ini adalah contoh hakim konstitusi yang punya sifat negarawan. Sakit-sakitan masih bertugas. Ia kemudian menceritakan kisah hakim MK I Dewa Gede Palguna yang pernah memimpin persidangan saat sedang diinfus.
Menurut dia, itu merupakan bentuk tanggung jawab seorang hakim. "Sebetulnya izin sampai sidang selesai juga enggak ada masalah, tapi bentuk tanggung jawab negarawan sakit saja masih bisa," kata Arief.
Arief lantas meminta seluruh peserta sidang supaya mendoakan sembilan hakim MK selalu sehat hingga selesai memutus perkara pemilu legislatif. Peserta sidang kompak mengamini. Ia pun meminta peserta sidang tidak menghujat hakim.
"Meskipun Anda kalah jangan menyumpahi kami, maksud saya gitu. Nanti yang berdoa yang menang, yang kalah malah nyumpahi kenapa hakim itu enggak mati aja," seloroh Arief. (bcg/rmco)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Mulai Garap Sengketa Pileg 2019 Pekan Depan
Redaktur : Tim Redaksi