JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan ke publik terkait dengan penunjukkannya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap MKDengan diumumkan ke publik, Refly merasa sebagai orang yang tertuduh.
"Saya tidak menyesalkan, tapi saya tidak pernah membayangkan harus diumumkan ke publik
BACA JUGA: Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK
Seperti orang yang tertuduh," kata Refly Harun saat dihubungi JPNN, Kamis (28/10).Meskipun merasa tidak nyaman dengan diumumkannya penunjukan dirinya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap di MK, namun Refly berjanji akan menyampaikan laporan sesuai dengan apa yang diselidikinya
BACA JUGA: Material Mubazir, Kemenpera Ubah Konsep
Bahkan Refly pernah mendengar pengakuan dari seseorang yang menghabiskan uang Rp 10-12 miliar untuk mengurus perkara sengketa Pemilukada di MK
BACA JUGA: Refly: Tim Bukan untuk Menyidik
"Tidak bisa diungkap, tapi ada saksinya," katanya.Karena sudah diumumkan ke publik, Refly pun mengaku siap menerima tugas Mahfud MDHanya saja, mekanisme kerjanya dalam menjalankan tugasnya belum diketahui karena hingga saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Mahfud.(awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Gandeng KPK-BPKP
Redaktur : Tim Redaksi