Refly Merasa jadi Tertuduh

Kamis, 28 Oktober 2010 – 20:20 WIB

JAKARTA - Praktisi dan pengamat Hukum Refly Harun mengaku tidak pernah membayangkan keputusan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Mahfud MD yang mengumumkan ke publik terkait dengan penunjukkannya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap MKDengan diumumkan ke publik, Refly merasa sebagai orang yang tertuduh.

"Saya tidak menyesalkan, tapi saya tidak pernah membayangkan harus diumumkan ke publik

BACA JUGA: Mahfud Izinkan Refly Periksa Hakim MK

Seperti orang yang tertuduh," kata Refly Harun saat dihubungi JPNN, Kamis (28/10).

Meskipun merasa tidak nyaman dengan diumumkannya penunjukan dirinya sebagai Ketua Tim Investigasi isu suap di MK, namun Refly berjanji akan menyampaikan laporan sesuai dengan apa yang diselidikinya
Refly mengaku melihat sendiri uang yang disiapkan oleh seseorang untuk diserahkan ke salah satu hakim MK

BACA JUGA: Material Mubazir, Kemenpera Ubah Konsep



Bahkan Refly pernah mendengar pengakuan dari seseorang yang menghabiskan uang Rp 10-12 miliar untuk mengurus perkara sengketa Pemilukada di MK
Siapa orang itu? Refly enggan menjawabnya

BACA JUGA: Refly: Tim Bukan untuk Menyidik

"Tidak bisa diungkap, tapi ada saksinya," katanya.

Karena sudah diumumkan ke publik, Refly pun mengaku siap menerima tugas Mahfud MDHanya saja, mekanisme kerjanya dalam menjalankan tugasnya belum diketahui karena hingga saat ini pihaknya belum bertemu langsung dengan Mahfud.(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenpera Gandeng KPK-BPKP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler