jpnn.com, JAKARTA - Pengelolaan hutan serta gambut harus mempertimbangkan aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
Karena itu, regulasi yang dibuat harus melindungi berbagai persoalan yang ada di lapangan, bukan mematikan sektor-sektor yang sudah ada dan berjalan.
BACA JUGA: Tak Gentar, Amran Minta Stop Ekspor Sawit ke Eropa
Hal itu diungkapkan anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo terkait Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan P. 17 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.12 tahun 2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI).
Menurut Firman, sebuah peraturan harus dikaji efek dominonya .
BACA JUGA: Permen KLHK P.17/2017 Dinilai Hambat Dunia Usaha
“Ini kan ada multiplier effect. Pertama, penerimaan negara akan menurun, lalu bisa terjadi penutupan pabrik besar-besaran, devisa negara berkurang lagi, kemudian pengangguran. Semuanya ini mau digantikan dengan apa ” ujar Firman, Rabu (12/4).
Firman mengatakan, pelaku usaha harus mendapat kepastian hukum.
BACA JUGA: CPO Indonesia-Malaysia Capai 80 Persen Produksi Dunia
Seba, pelaku usaha, baik di kelapa sawit ataupun di hutan tanaman industri, memiliki kontribusi terhadap penerimaan negara.
“Yang existing ini bagaimana? Karena mereka kan dapat izin, sudah ikuti syarat-syarat dulu. Kalau begini nanti semua investor bakal pergi semua,” ujar Firman.
“Jika sektor-sektor usaha dimatikan dengan cara-cara yang tidak bijak seperti ini, itu akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari,” imbuhnya.
Menurut Firman, peraturan pemerintah dan turunannya harus memberi solusi persoalan yang terjadi di lapangan.
Karena itu, harus didasari hasil riset dan kajian mendalam dari berbagai aspek.
Untuk lahan gambut, harus ada kajian jelas mana yang bisa merusak lingkungan jika dikelola dan yang masih bisa diurus tanpa menghancurkan alam.
Hal tersebut harus menjadi rujukan yang jelas.
“Selama ini kan riset yang dibuat pemerintah atau para pakar dan ini kan sepertinya berbeda-beda,” kata Firman.
Firman menegaskan perlunya ketegasan pemerintah. Dia berharap, pemerintah tak membuat regulasi atas tekanan pihak asing.
Sebab, menurut Firman, banyak tekanan yang sebenarnya berlatar belakang persaingan bisnis global. (jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit
Redaktur & Reporter : Ragil