JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) harus tetap menunggu persetujuan dari Menteri Keuangan (Menkeu) untuk permohonan perpanjangan masa penggunaan anggaran khusus rehabilitasi sekolahHal ini terkait adanya tenggat waktu pemakaian anggaran sekolah rusak yang ditetapkan Kemenkeu yakni pada 15 Desember 2011.
“Kalau berdasarkan UU APBN, seluruh dana yang belum habis terpakai pada tanggal jatuh tempo harus dikembalikan ke kas negara,” ungkap Plt Dirjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Suyanto di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Rabu (21/12).
Akan tetapi, lanjut Suyanto, BPKP sempat memberikan surat rekomendasi yang berisi bahwa Kemdikbud dapat mengajukan permohonan kepada Kemenkeu agar dapat menempatkan sisa dana rehabilitasi sekolah tersebut di kas Kemenkeu pada akhir tahun anggaran
BACA JUGA: Kitorang Bacarita, Buku Karya Anak Papua
Sehingga, pada awal tahun anggaran baru (Januari 2012) dapat dikembalikan lagi ke kas Kemdikbud lalu ke sekolah.“Tapi rekomendasi BPKP tersebut belum ditindaklanjuti
Suyanto menilai, rekomendasi BPKP tersebut jika dijalankan akan menimbulkan persoalan lain
BACA JUGA: Guru Non PNS Pertanyakan Dana Tunjangan Fungsional
Pasalnya, Kemdikbud belum menerima data verifikasi berapa jumlah dana yang sudah dikeluarkan oleh sekolahBACA JUGA: Guru PNS Bolos, Ratusan Murid SD Telantar
Karena awalnya, dana ini sifatnya dana hibah dan bukan dana dengan sistem kontrak,” tegas Suyanto.Mantan Rektor UNY ini mengungkapkan, pihak Kemdikbud tidak menolak rekomendasi BPKP tersebutKemdikbud akan tetap berusaha menyurati Kemenkeu untuk bisa memberikan kelonggaran agar sekolah tidak perlu mengembalikan sisa dana rehabilitasi sekolah.
“Karena kami juga tidak ingin memberatkan sekolah dan menghambat proses rehabilitasi ruang kelas di sekolah-sekolah tersebutProses pembangunan harus tetap berjalanDalam hal ini, harus pakai logikaTidak mungkin selesai membangun hanya dalam waktu dua bulanJadi yang masuk akal itu ialah dengan memperpanjang,” tukasnya(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Guru Belum Pandai Mengajar
Redaktur : Tim Redaksi