jpnn.com - JAKARTA - Data rekam jejak pengawas pemilu dinilai penting terstruktur dan terorganisasi dengan baik untuk mengevaluasi kinerja yang ada.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Herwyn JH Malonda mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, Jumat (21/6).
BACA JUGA: Waspadai Politisasi Kebijakan Jelang Pilkada 2024
Dia menilai basis data ini sebagai potret pengawasan pemilu sekaligus pertanggungjawaban kelembagaan, kinerja, dan upaya melakukan pembinaan.
"Saat ini Bawaslu sedang menyusun sistem berbasis input data kinerja yang menyajikan data-data seluruh jajaran aparatur pengawas pemilu, baik ketua dan anggota maupun pejabat struktural dan fungsional hingga pengawas ad hoc. Data ini digunakan untuk evaluasi kinerja atas kegiatan (kerja) yang telah dilaksanakan," kata Herwyn.
BACA JUGA: Ingat, Pembentukan Pantarlih Harus Sesuai Domisili
Untuk itu yang perlu dipersiapkan adalah data yang lengkap dan valid, sehingga data profiling ini dapat dijadikan pengambilan kebijakan bagi pimpinan dalam melakukan evaluasi.
“Data-data yang saat ini diinput nantinya secara terintegrasi akan diolah menjadi basis data untuk pengambilan kebijakan selanjutnya,” ucapnya.
BACA JUGA: Bawaslu DKI Gelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Penanganan Pelanggaran pada Pilkada 2024
Lebih lanjut, dia mengatakan ketika data yang diinput sudah lengkap, maka akan digunakan sebagai bahan untuk menyusun Key Performance Indicator (KPI) untuk menentukan visi misi Bawaslu di masa depan.
Menurutnya, data tersebut bisa mengetahui hal yang perlu diperbaiki ke depannya.
“Dengan melihat data rekam jejak pengawas pemilu, dengan sendirinya menjadi bahan evaluasi kinerja akan dipetakan kondisi objektif kerja-kerja pengawasan pemilu yang nantinya menjadi salah satu pertimbangan evaluatif dalam menyusun rencana strategis (renstra),” pungkas Herwyn. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Siaga Awasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang