jpnn.com, KAYUAGUNG - Ari Saputra, 30, karyawan PT Sampoerna Agro Tbk, tewas ditembak rekan kerjanya, Sella Upik, 24, lantaran persoalan utang piutang.
Upik menembaknya dengan senjata api rakitan (senpira), Minggu (8/7), sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat perbuatannya, kini Sella ditangkap polisi.
BACA JUGA: Pria Cabul Serbu Kantor Media, Lima Nyawa Melayang
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Dedy Suandy SH, menjelaskan, tersangka Sella mempunyai utang Rp 250 ribu dengan korban.
Keduanya sama-sama tinggal di base camp kebun Nawa Surya, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. “Korban statusnya karyawan, sedangkan tersangka pegawai harian lepas,” ujarnya.
BACA JUGA: Koboi Jalanan Sasar Mobil Karyawan JICT di Tanjung Priok
Nah, Minggu (8/7), sekitar pukul 06.00 WIB, mereka kebetulan bertemu. Korban menagih utang yang belum dibayar-bayar oleh tersangka.
”Tersangka Sella tidak senang ditagih utangnya, dia mengaku masih belum punya uang,” ujar Dedy, Senin (9/7).
BACA JUGA: FPPI Minta Polri Usut Kasus Penembakan Mobil di JICT
Menurut pengakuan tersangka, korban menagihnya dengan kasar. Bahkan disebutnya, korban lebih dulu mencabut senpi rakitannya hendak menembak tersangka, tapi tidak meletus.
Tersangka yang juga punya senpi rakitan mencabut senpinya dan menembak bagian perut korban.
”Itu baru pengakuan tersangka, yang katanya korban juga memiliki senpi. Tapi masih kami selidiki, belum menemukan senpi korban,” terang Dedy.
Sebab, pascakejadian, korban segera dilarikan warga ke RS Penawar Medika, simpang Penawar, Kabupaten Mesuji, Lampung. Namun, keburu meninggal dunia dalam perjalanan. Sementara tersangka Sella, kabur usai menembak korban.
Tapi, dia berhasil ditangkap aparat Polsek Sungai Menang, Senin (9/7), sekitar pukul 00.30 WIB di rumah salah satu keluarganya di Desa Gajah Mati.
”Dari tersangka, kami sita senpi rakitan replika revolver dicat warna biru, berikut sebutir peluru dan satu selonsong yang sudah ditembakkannya ke korban,” jelas Dedy.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senpi ilegalnya. (uni/air/ce3)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amerika Serikat Kembali Diguncang Penembakan di Sekolah
Redaktur & Reporter : Budi