Rekapitulasi Belum Tuntas, KPU Manokwari Sudah Didemo

Sabtu, 12 Desember 2015 – 08:17 WIB
Ilustrasi. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - MANOKWARI - Massa pendukung calon Bupati-Wakil Bupati Manokwari, Boneftar-Andarias Wam belum merasa puas dengan pelaksanaan pilkada, Rabu (9/12) lalu.

Nah, Jumat (11/12) kemarin, mereka mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, menuntut KPU, Panwaslu dan aparat Polres Manokwari mengusut tuntas sejumlah kasus pelanggaran yang terjadi menjelang dan saat pemungutan suara Pilkada 9 Desember.

BACA JUGA: Golput Paling Banyak di Area Perumahan, Kenapa ya?

Dalam aksinya ini, massa meminta KPU untuk menindak tegas kandidat yang terbukti melakukan pelanggaran, dan tak segan-segan mendiskualifikasi. Massa mengklaim bahwa yang memenangkan Pilkada adalah pasangan Boneftar-Andarias Wam.

Massa mulai berkumpul di sekretariat tim pemenangan pasangan BW di Jalan Merdeka. Sekitar pukul 11.30 WIT, massa yang berjalan kaki dan sebagian menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat bergerak ke kantor KPU Manokwari. Cabup-Wabup Boneftar-Wam ikut serta dan berada di tengah-tengah massa.

BACA JUGA: Kapan Pilkada di Lima Daerah yang Tertunda Digelar?

Aparat kepolisian termasuk BKO dari Polres Sorong dan Brimob sudah siaga di kantor KPU sejak pagi. Mereka pun membuat pagar hidup di pintu pagar kantor. Massa tertahan di badan jalan untuk menyampaikan orasi.

Salah satu koordinator aksi demo yang merupakan tim pemenangan Boneftar-Wam mengatakan, massa datang berunjuk rasa secara damai untuk menyampaikan aspirasi terkait pelanggaran Pilkada. Ia mengancam, bila aspirasi ini tidak ditanggapi oleh KPU dan Panwaslu, akan didatangkan massa yang lebih besar.

BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Rendah, Begini Respon KPU

"Kami meminta kepada KPU Manokwari untuk tidak menindaklanjuti atau membatalkan hasil rekapitulasi. Dan yang melakukan pelanggaran Pemilu sudah ditindak dan diproses hukum," katanya, seperti dikutip dari Radar Sorong, Sabtu (12/12).

Mereka juga memberikan pernyataan sikap kepada KPU Manokwari yang isinya, pertama, meminta kepada KPU Manokwari agar mendiskualifikasi salah satu pasangan yang telah melakukan kecuragan, seperti penggandaan surat undangan, money politik, pencoblosan sebelum waktu, serta intimidasi.

Kedua, meminta kepada KPU Manokwari agar menghentikan semua proses dan tahapan Pilkada termasuk pleno di tingkat distrik. Ketiga, meminta kepada pihak keamanan agar menindak tegas pelaku kecurangan karena telah mencederai proses demokrasi.

"Keempat, apabila permintaan kami tidak ditindaklanjuti, maka kami pasangan calon nomor urut 2, 3 dan 4 tidak akan mengikuti proses tahapan Pilkada yang berlangsung. Kelima, jika dalam waktu 2x24 jam belum ditindaklanjuti, maka kami akan melibatkan massa lebih besar untuk menduduki kantor KPU Kabupaten Manokwari," ujar salah seorang orator.

Ketua KPU Manokwari, Albert Burwos menyatakan, rekapitulasi penghitungan suara di tingkat KPU belum dilakukan. Dengan demikian pemenang Pilkada belum diketahui. "Apakah bapak-bapak, ibu-ibu sudah mengetahui siapa yang menang dan siapa yang  kalah? Sampai saat ini rekapitulasi masih di tingkat distrik (PPD). Bila ada temuan pelanggaran Pilkada, buat laporan ke Panwaslu. Kami juga siap mengkaji KPPS-KPPS mana yang melakukan pelanggaran," ujarnya. (lm/adk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapor! Jendela Ruang Penyimpanan Kotak Suara gak Ditutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler