jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menganggap Koalisi Aktivis Masyarakat Anti-Korupsi dan Hoaks (KAMAKH) tidak tahu hukum karena melaporkan sejumlah lembaga survei yang melakukan quick count Pemilu 2019.
Menurut Hasto, hasil quick count yang dilakukan sejumlah lembaga sudah taat hukum dan menjalankan prosesnya dengan ilmiah serta bisa dipertanggungjawabkan dari aspek metodologinya.
BACA JUGA: PDIP: Prabowo - Sandi Hanya 37 Persen
"Untuk menyampaikan quick count pada jam 15.00, itu sudah sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. Jadi taat hukum, mereka yang menggugat itu tidak tahu hukum, mereka menggugat itu justru menunjukkan kepentingan politiknya karena dukungan pada paslon 02," kata Hasto di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).
Dia juga mengajak seluruh lembaga survei dan peneliti, harus mempertanggungjawabkan datanya kepada masyarakat. Hal itu untuk menjaga kepentingan nasional dan juga menghindari jeratan pidana.
BACA JUGA: Rilis Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilpres 2019, PDIP Tantang Kubu Prabowo
BACA JUGA: Presiden PKS: Manusiawi jika Sandiaga Sakit setelah Lihat Hasil Hitung Cepat
Di samping itu, kata Hasto, pihaknya juga menantang kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno transparan soal klaim kemenangan. Dia menanyakan transparansi data perolehan suara pemilihan presiden kubu oposisi agar tidak ada pihak saling klaim kemenangan dari kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden.
BACA JUGA: Politikus Gerindra Sebut 3 Penyebab Kekalahan Prabowo â Sandi
"Ini bagian transparansi ke publik. Terlalu bahaya untuk urusan strategis, kalau isinya main klaim. Tiga kali yang diumumkan Prabowo itu, datanya berbeda-beda. Tapi, katanya semua sudah fiks," ujar Hasto.
Hasto pun menegaskan data perolehan suara yang ditampilkan Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) PDIP benar dan siap diaudit. Data BSPN PDIP siap dibandingkan dengan data milik Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, bahkan Partai Gerindra.
"Kalau KPU mau membandingkan antara data kami dengan Gerindra, BPN, kami juga siap untuk dicek sistemnya, ahli IT, data-data masuk, dokumen C1 bisa saja dicek secara random, kan bisa dilakukan cek," kata Hasto.
Hasto mengaku BSPN PDIP menampilkan data live perolehan suara Pilpres dari rekapitulasi dokumen C1 yang dikumpulkan saksi di berbagai tempat pemungutan suara di Indonesia. Hasilnya, pasangan Joko Widodo - Ma'ruf Amin yang unggul seperti hasil hitung cepat dari lembaga survei.
BACA JUGA: Sudahlah..Prabowo-Sandi Harusnya Menyerah pada Kedaulatan Rakyat
Berdasarkan live perolehan suara dari BSPN PDIP hingga pukul 14.10 WIB, suara masuk berdasrkan rekapitulasi dokumen C1 yang diinput BSPN sebanyak 10.692.923 pemilih atau 7,3 persen dari jumlah total suara.
Berdasarkan data C1 yang sudah masuk, perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul 63 persen atas Prabowo-Sandiaga yang hanya 37 persen. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perolehan Suara Pilpres 2019: Hasil Rekapitulasi C1, Selisih 17%
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga