Rilis Hasil Penghitungan Suara Sementara Pilpres 2019, PDIP Tantang Kubu Prabowo

Jumat, 19 April 2019 – 19:07 WIB
PDI Perjuangan merilis hasil rekapitulasi sementara melalui saksinya di TPS. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PDI Perjuangan merilis hasil rekapitulasi sementara suara Pilpres 2019 yang didapat melalui saksinya di TPS. Untuk sementara, Joko Widodo - Ma'ruf Amin unggul dari Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.

"Paslon 01 menang dengan 63 persen. Sementara itu Prabowo - Sandi hanya 37 persen," kata Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BPSN) PDI-P Arif Wibowo dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Jumat (19/4).

BACA JUGA: Anggota KPPS Meninggal Dunia Usai Antar Kotak Suara ke Kelurahan

Arif memaparkan hasil hitung TPS tersebut merupakan data yang dihitung hingga Jumat (19/4) pukul 14.10 WIB. Data itu diambil di 58.656 TPS dari 813.350 TPS yang ada dengan jumlah suara masuk mencapai 10.691.760.

(Bacalah: PDIP Raih 5 Kursi DPR dari Dapil Jateng V, Suara Terbanyak Puan Maharani)

BACA JUGA: Anggota KPPS Meninggal Dunia: Pingsan di TPS, Nyawanya tak Tertolong

"Berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU nomor 9 tahun 2019 tentang Pemilihan dan Rekapitulasi, yang prinsipnya ialah di dalam proses menghitung hasil pemilu per TPS yang tersebar di Indonesia itu basisnya kepada lembar C1," ujar dia.

Arif menegaskan, lembar C1 itu menjadi dasar penghitungan rekapitulasi suara yang dilakukan tim internal mereka. Menurutnya, penghitungan akan dilakukan sampai 22 Mei 2019.

BACA JUGA: Bertugas Puluhan Jam demi Pesta Demokrasi, Bukan Hanya 1 yang Meninggal

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, hasil rekapitulasi yang dilakukan partainya bisa diuji keabsahannya. Hasto bahkan menantang kubu Prabowo - Sandi membandingkan data mereka dengan PDI-P secara ilmiah. "Kami juga siap untuk dicek sistemnya oleh IT data-data yang masuk dokumen C1-nya bisa saja dicek secara random," kata Hasto.

Dia juga siap menjalani sanksi jika hasil rekapitulasi ini salah secara prosedur. Hal ini untuk membuktikan klaim semua pihak harus benar dan sesuai dengan fakta. "Itu kan suatu hal yang sebenarnya bisa dilakukan sehingga tidak sembarangan orang bisa main klaim," pungkas Hasto. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Brigjen Syaiful Zachri Meninggal saat Pantau Pemilu


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler