JAKARTA—Belakangan ini, sejumlah program pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota sering ditentang masyarakatDiantaranya pemberian izin pemerintah Provinsi Sulut terhadap beroperasinya pertambangan PT MSM di Minahasa Utara
BACA JUGA: Barnabas Suebu Pamerkan Keunikan Papua
Yang paling anyar adalah penolakan terhadap reklamasi pantai Kalasey oleh pengembang yang mendapatkan izin dari Pemkab Minahasa.Penolakan terhadap reklamasi pantai ini ditentang keras bahkan sebagian warga datang ke lokasi dan menghalangi pekerjaan pengembang, Jumat (21/1)
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulut, Edo Rakhman mengatakan, tak satupun rakyat Sulut yang akan menolak program pembangunan pemerintah, selama melewati prosedur yang diwajibkan peraturan perundang-undangan
BACA JUGA: 2.187 Lokal SD Rusak
”Tidak berdampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan rakyat,” kata Edo melalui releasenya, Sabtu (22/1).Menurut pandangan WALHI, reklamasi pantai di teluk Manado itu memang akan berdampak buruk bagi lingkungan
BACA JUGA: Rusak Elektronik, Warga Protes Tower
”Pemberian izin pembangunan mestinya mengikuti aturan perundang-undangan agar tak merusak lingkungan,” tegasnya.Ia menambahkan, pembangunan tak dapat dipisahkan dengan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan dan sumber daya alamSeperti teluk Manado yang menjadi sumber mata pencarian nelayan di sana”Hidup nelayan sangat bergantung pada lingkungan dan sumber daya alam,” paparnya.
Menurutnya, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi adalah institusi yang memegang kunci peranan penting untuk penyelamatan lingkungan di Sulawesi UtaraSekaligus sebagai institusi yang menjalankan penuh amanat UU 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup”BLH Provinsi harus disupport, baik dari segi alokasi dana maupun dari sisi perencanaannya tentang pemeliharaan lingkungan hidup,” nilainya.(sto/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hyatt Dituding Bunuh Karakter Pegawai
Redaktur : Tim Redaksi