Rekomendasi dari Istana, Tunda Persidangan di MK

Siapkan Perppu Mekanisme Rekrutmen Hakim MK

Sabtu, 05 Oktober 2013 – 17:49 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhyono (SBY), Sabtu (5/10), menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR, DPD, DPR, MA, KY dan BPK.

Pertemuan membahas langkah-langkah untuk menyelamatkan integritas Mahkamah Konstitusi (MK) pascaditangkapnya Akil Mochtar atas dugaan penerimaan suap.

BACA JUGA: Akil Hanya Dicopot Sementara

Pertemuan itu berhasil menyepakati lima hal terkait kondisi MK saat ini.

"Saya beri judul agenda dan langkah-langkah penyelamatan MK. Itu merupakan pandangan dan pemikiran saya bersama kepala lembaga negara yang hadir saat ini," ujar Presiden SBY dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/10).

BACA JUGA: Abraham Izinkan Majelis Kehormatan MK Panggil Akil

Butir pertama kesepakatan adalah merekomendasikan kepada MK agar segera mengambil langkah-langkah untuk mencegah munculnya penyimpangan baru. Termasuk menunda persidangan-persidangan jangka pendek jika dirasa perlu.

Butir kedua, meminta KPK untuk bekerja lebih cepat dan konklusif dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan Akil Mochtar. Terutama dalam memastikan jajaran MK yang lain bersih dari penyimpangan.

BACA JUGA: SBY Undang Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Bahas Nasib MK

"Hal ini penting agar trust kepada MK bisa pulih kembali," ucap Presiden SBY.

Butir ketiga, lanjut SBY, pemerintah akan menyiapkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai persyaratan, aturan dan seleksi hakim MK. Perppu baru ini bertujuan meredam kepentingan politik dalam proses pemilihan hakim MK.

Butir keempat, disepakati bahwa perppu tersebut juga perlu mengatur pengawasan proses peradilan di MK. Pengawasan tersebut, lanjut SBY, akan dilakukan oleh Komisi Yudisial (KY).

Sementara poin terakhir dari kesepakatan itu adalah rekomendasi agar BPK melakukan audit terhadap MK. Audit ini dilakukan untuk melengkapi audit internal yang tengah dilakukan oleh MK sendiri.

"Kami merasa perlu dilakukan audit eksternal yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang melakukan hal itu," ujar SBY.

Lebih lanjut SBY menegaskan, lima butir kesepakatan ini dibuat demi menyelamatkan MK. Ia juga berharap berbagai usulan yang telah disepakati tidak disalahartikan sebagai usaha untuk melemahkan MK.

"UU yang mengatur presiden pun setiap saat bisa diperbaiki, termasuk DPR, MPR. Karena itu, tidak boleh ada dogma di negeri ini, lembaga di negeri ini tidak boleh diutak-atik. Kalau itu terjadi, lembaga di negeri ini tidak sehat," pungkasnya. (dil/jpnn)

:ads="1"

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Abraham Samad Tidak Takut Jawara Atut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler