Rekomendasi DKP Dianggap Bertentangan SK Panglima ABRI

Jumat, 20 Juni 2014 – 04:01 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Purnawiran TNI, Letjen Suryo Prabowo punya pandangan lain terkait dengan rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) pemberhentian Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran. Menurutnya, DKP adalah produk politik Wiranto untuk menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum dan sekaligus mematikan karakter dan karir Prabowo.

"DKP itu cacat hukum, bertentangan dengan Surat Keputusan (SK) Panglima ABRI," kata Suryo, saat dihubungi Kamis (19/6).

BACA JUGA: Pemondokan Jauh, 120 Ribu Jamaah Dilayani Bus Penjemput

Pernyataan Suryo ini disampaikan Suryo menaggapi pernyataan mantan Panglima ABRI (Pangab) Wiranto yang menjelaskan soal rekomendasi DKP tentang pemberhentian Prabowo. Wiranto yang juga ketua umum Hanura itu menjelaskan bahwa salah satu alasan Prabowo diberhentikan karena terlibat kasus penculikan.

"(Prabowo) terbukti terlibat dalam kasus penculikan maka diberhentikan sesuai dengan norma yang berlaku," kata Wiranto di Posko Forum Komunikasi Pembela Kebenaran di Jl HOS Cokroaminoto 55-57, Jakarta Pusat, Kamis (19/6).

BACA JUGA: Gambar yang Diunggah Wimar Sudah Melebihi Kampanye Hitam

Suryo mengatakan SK bernomor 838/III/1995 itu menyebutkan, DKP hanya bisa dibentuk untuk memeriksa perwira yang telah diadili di peradilan militer. Namun seperti yang diketahui, Prabowo sampai saat ini belum pernah diadili di peradilan militer.

"Prabowo itu tidak pernah diadili. Hal itu disengaja oleh Wiranto, padahal desakannya sudah sangat kuat. Wiranto jelas mengulur - ngulur persidangan bagi Prabowo karena ada permainan politik. Tujuannya untuk menutupi keterlibatan petinggi ABRI termasuk dirinya," ungkap Suryo.

BACA JUGA: Ungkap Rekomendasi DKP, Kubu Jokowi Dianggap tak Percaya Diri

Presiden SBY yang juga merupakan anggota DKP, lanjut Suryo, telah mengeluarkan penjelasan tertulis yang menyatakan bahwa Prabowo diberhentikan secara hormat. Sehingga tidak ada alasan lain Wiranto mengeluarkan pernyataan tersebut kecuali untuk kepentingan politik Pilpres Juli nanti.

"Presiden Gus Dur yang meminta Prabowo kembali ke Indonesia, itu artinya Gus Dur melihat Prabowo tidak bersalah. Sedangkan Wiranto lah yang dipecat oleh Gus Dur karena tahu betul Wiranto yang merupakan pelanggar HAM sebenarnya. Apa yang dilakukan Wiranto hari ini untuk mengambil hati Megawati agar terlihat punya peran," kata Suryo. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menkopolhukam Pastikan Tak Ada Jenderal Aktif Jadi Tim Sukses Capres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler