JAKARTA – Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPR RI, Eva Kusuma Sundari menyatakan bahwa pengabaian rekomendasi DPR RI oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, merupakan penghinaan terhadap parlemenMenurut Eva, Presiden SBY bukan saja mengabaikan rekomendasi DPR soal Orang Hilang saja, tetapi juga kasus Century.
“Pengabaian rekomendasi ini adalah sebuah penghinaan terhadap parlemen,” kata Anggota Komisi III DPR RI itu, Rabu (28/9), di Press Room DPR RI
BACA JUGA: PKB Yakin Jatah Menterinya tak Dipangkas
Dijelaskan Eva, selain penghinaan parlemen perlu juga diperhitungkan resiko lain ke depannyaEva juga mengatakan, DPR bisa menggukanan Hak Interpelasi atau Hak Menyatakan Pendapat
BACA JUGA: DPR Ancam Gunakan Interpelasi
“PDI Perjuangan sejak awal berani menginisiasi,” kata anak buah Megawati Soekarnoputri itu.Sementara salah satu ayah korban penghilangan paksa Bimo Petrus, Utomo, menyatakan bahwa alasan politik apapun tidak dibenarkan untuk menghalangi korban dan keluarga korban mendapatkan hak-haknya.
“Stabilitas politik dan kekuasaan yang dibangun tidak boleh menggadaikan hak-hak para korban kejahatan negara,” tegasnya di kesempatan sama.
Dia menegaskan kembali, sebagai kepala negara, Presiden SBY harus berdiri di atas hukum dan kepentingan rakyat
BACA JUGA: Duet Politisi-Birokrat Dinilai Tepat Pimpin HSU
(boy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demokrat Paling Banyak Kena Reshuffle
Redaktur : Tim Redaksi