BACA JUGA: Sri Mulyani Jadi Tamu Kehormatan Kemenkeu
Keputusannya akan diketahui dalam waktu dekat."Kompol AR (Arafat) sudah direkomendasikan untuk diberhentikan tidak dengan hormat
Bagaimana dengan petugas pemeriksa Gayus Tambunan yang lain? Apakah juga akan dibawa ke sidang Kode Etik? "(Anggota) yang lain, sampai sekarang belum ada jadwal, apakah ada pelaksanaan sidang kode etik dan disiplin atau belum
BACA JUGA: Anggito Merasa Diingkari Istana
Mohon teman-teman wartawan sabar menunggu," pinta Zainuri.Sebelumnya, Kompol Arafat menyatakan keberatan atas rekomendasi pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) untuk dirinya
Kepala Bidang Penelitian Personel Propam, Brigjen (Pol) Budi Wisesa, saat itu lantas mempersilakan Kompol Arafat mengajukan keberatan
BACA JUGA: Risco Yakinkan KPK Soal Johny Allen
Namun pimpinan Polri tetap akan mempertimbangkan hasil sidang Kode Etik"Itu hak diaSilakan sajaKan ada dalam undang-undang," bebernya.Lalu, apakah akan ada pula sidang kode etik untuk Brigjen (Pol) Edmon Ilyas? "Saya belum tahuTapi, nanti kita tanyakan kepada Kadiv PropamKasus ini terus diperiksaBeberapa staf saya sudah dimintai keteranganIni kan terkait dengan Pak Susno (pernyataan Komjen Pol Susno Duadji, Red)Kita harus mengedepankan azas praduga tak bersalah," beber Kabareskrim Komjen (Pol) Ito Sumardi pula, Jumat (21/5).
Alasan mengedepankan azas praduga tak bersalah itu, lanjut Ito, adalah karena ini menyangkut reputasi seseorang"Pemeriksaan masih berjalanTapi tetap harus dikedepankan asas praduga tak bersalah, karena kasihan keluarganya," pungkasnya(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang ke Amerika, Sri Mulyani Ditunggu KPK
Redaktur : Tim Redaksi