Rekonstruksi Pemalsuan Surat MK Tertutup

Selasa, 26 Juli 2011 – 11:45 WIB

JAKARTA - Rekonstruksi kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi berlangsung tertutupPara wartawan  dilarang naik ke lantai 11 Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tempat rekonstruksi berlangsung.

"Belum boleh naik ke atas, belum ada perintah dari Bareskrim," kata Rizal, petugas keamanan MK yang berjaga di pintu Lift, Selasa (26/7).

Menurut informasi yang dihimpun, rekontruksi dilakukan dilantai 11 ruang panitera MK

BACA JUGA: Teroris dan Cewek Cantik

Namun, salah satu sumber di MK, mengungkapkan rekonstruksi tersebut dilaksanakan secara tertutup atas keinginan penyidik Mabes Polri.

"MK inginya rekonstruksi ini terbuka, tapi dari pihak Bareskrim sepertinya tidak mau, jadi rekonstruksi ini tertutup," ujar salah satu staf MK yang tidak mau dipublikasikan namanya.

Menurutnya, di ruangan rekonstruksi itu saat ini sudah terdapat beberapa pihak terkait kasus yang melibatkan mantan anggota Komisi Pemilihan Umum Andi Nurpati tersebut
Diantaranya, tersangka kasus tersebut Masyuri Hasan, bersama mantan panitera pengganti MK, Zaenal Arifin Husein, panitera MK Muhammad Fais, dan Nalom Kurniawan

BACA JUGA: Kejagung Siap-siap Usut Kasus Hambalang

BACA JUGA: Pemerintah Klaim Ketahui Lokasi Nazaruddin

(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jenis Mobil Dinas Pejabat Daerah Terlacak Lewat Audit BPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler