Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, TKP Duren Tiga Sempit, Sehingga...

Senin, 29 Agustus 2022 – 16:45 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan awak media tidak diizinkan melihat langsung rekonstruksi pembunuhan berencana Bigadir J di TKP, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri akan menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (30/8) besok.

Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana itu bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Rumah Ferdy Sambo, Terbayang Banjir Darah pada Jumat Kliwon, Bikin Merinding

Reka ulang adegan pembunuhan akan dihadiri kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

Lantas, apakah awak media diizinkan masuk ke rumah yang menjadi lokasi penembakan itu untuk meliput rekonstruksi?

BACA JUGA: 4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah!

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan awak media tak diizinkan melihat secara langsung rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tersebut.

Alasannya karena lokasi sempit, sehingga awak media hanya bisa meliput lewat monitor yang bakal dipersiapkan.

BACA JUGA: 4 Poin Pernyataan Ketum PGRI soal Penghapusan Ayat Tunjangan Profesi Guru, Tegas

"Tempat sempit, besok saya siapkan saja untuk bisa diliput di TV (monitor, red)," kata Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Senin (29/8).

Irjen Dedi sebelumnya mengatakan rekonstruksi kasus penembakan terhadap Brigadir J di Duren Tiga bakal digelar pukul 10.00 WIB.

"Rekonstruksi sekitar jam 10-an informasi dari dir," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin.

Jenderal bintang dua mengatakan semua tersangka bakal dihadirkan dalam rekonstruksi itu.

"Informasi dari penyidik lima tersangka akan dihadirkan," ujar Dedi.

Hanya saja, Dedi tak menjelaskan lebih terperinci ihwal rekonstruksi yang bakal digelar besok.

"Kalau teknis itu semua sudah disiapkan penyidik," ujar Dedi.

Mantan Kapolda Kalteng itu mengatakan rekonstruksi bakal digelar secara transparan.

"Kan, sudah transparan dengan kehadiran Komnas HAM, Kompolnas, JPU, penasihat hukumnya tersangka," tutur Irjen Dedi.

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Sangat Diperlukan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan JPU memiliki waktu 14 hari sejak berkas dilimpahkan tahap satu untuk meneliti.

Apabila berkas belum lengkap, maka jaksa penuntut akan mengembalikan berkas beserta petunjuk (P-19) kepada penyidik Bareskrim.

"Sejak berkas dilimpahkan pada Jumat (18/9), kami masih melakukan penelitian terhadap berkas perkara tersebut," kata Ketut.

Ketut mengatakan rekonstruksi dilakukan bekerja sama antara JPU dengan kepolisian. Dia menyatakan rekonstruksi sangat diperlukan.

"(Rekonstruksi) Sangat diperlukan, terlebih pelakunya lebih dari satu. Jangankan kasus pembunuhan, kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekonstruksi," imbuhnya.

Dia menjelaskan rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi diperiksa.

"Sehingga, memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," kata Ketut. (cr3/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler