Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber Digelar Besok di Lokasi Kejadian

Rabu, 16 September 2020 – 22:51 WIB
Alfin Andrian ditetapkan sebagai tersangka penusukan Syekh Ali Jaber. Foto: Radar Lampung

jpnn.com, JAKARTA - Polres Kota Bandarlampung akan menggelar rekonstruksi penusukan pendakwah, Syekh Ali Jaber pada Kamis (17/9/2020).

Rencananya, reka ulang adegan penusukan tersebut akan digelar di lokasi kejadian. 

BACA JUGA: Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati

“Penyidik mengagendakan rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber dilakukan besok,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2020).

Menurut Argo, pelaksanaan rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber ini berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga akan menghadirkan pelaku AA dalam reka adegan tersebut.

BACA JUGA: Pasutri Pengendara Mobil Mewah Ini Mencurigakan, Lantas Dicegat Polisi, Ketika Diperiksa Ternyata

“Artinya sampai saat ini tempat untuk kegiatan masih ada dan dijaga anggota, dan besok ada rekonstruksi. Jadi akan memerankan seperti apa adegannya. Beberapa adegan akan dilakukan tersangka, diperagakan tersangka di dalam rekonstruksi besok,” tuturnya sebagaimana dikutip pojoksatu.id dari pmj.

Pada kesempatan tersebut, Argo memastikan pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber disangkakan dengan pasal berlapis.

BACA JUGA: Pengunjung Titip Sayur Tahu ke Penghuni Lapas, Tak Disangka Isinya Barang Terlarang

Mulai dari pasal percobaan pembunuhan, pembunuhan dan penganiayaan menyebabkan luka berat.

BACA JUGA: Pengunjung Titip Sayur Tahu ke Penghuni Lapas, Tak Disangka Isinya Barang Terlarang

“Jadi ancaman hukumannya hukuman mati, atau seumur hidup,” tukasnya.(dhe/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler