Rekrutmen CPNS & PPPK 2022: Ada Perlakuan Khusus, 2 Daerah Diberi Formasi 2021

Sabtu, 09 Juli 2022 – 16:47 WIB
Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2022 ternyata tidak hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) pada 2022 ternyata tidak hanya untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sebab, rekrutmen calon amtenar itu juga dilakukan melalui jalur sekolah kedinasan dan mekanisme lain.

BACA JUGA: Ratusan CPNS dan PPPK di OKU Akhirnya Dilantik, Pak Teddy Berharap Begini

Deputi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Alex Denni mengungkapkan pemerintah menyiapkan  formasi CASN untuk tahun ini sebanyak 1.086.128.

Jumlah itu terdiri atas 8.941 CPNS jalur sekolah kedinasan, 1.035.811 PPPK, serta  kuota CPNS maupun PPPK formasi 2021 untuk Papua dan Papua Barat sebanyak 41.376.

BACA JUGA: Honorer K2 OAP Usia Maksimal 50 Tahun Diangkat jadi CPNS

"Jadi, tahun ini penerimaan CPNS itu hanya untuk sekolah ikatan dinas, juga khusus Papua dan Papua Barat formasi 2021," terang Alex Denni, Sabtu (9/7).

Khusus PPPK formasi 2022, alokasi untuk instansi pusat sebanyak 93.554. Adapun daerah memperoleh jatah 942.257 PPPK.

BACA JUGA: Calo PPPK Makin Beringas, Ini Seruan BKN kepada Guru Lulus PG 

"Pengadaan PPPK 2022 ini tidak hanya untuk guru, tetapi juga nonguru, seperti tenaga kesehatan, jabatan teknis lainnya, serta fungsional selain guru," ujar Alex Denni.

Pejabat eselon I KemenPAN-RB itu memerinci dalam formasi PPPK pusat terdapat posisi 45 ribu guru dan 20 ribu dosen di bawah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Untuk PPPK nonguru terdiri atas nakes sebanyak 3 ribu, sedangkan jabatan teknis lainnya 25.554.

Bagaimana dengan PPPK daerah?

Alex Denni mengungkapkan formasi guru mendapatkan kuota  758.018.  Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239.

Sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.

Namun, pemerintah melakukan aksi afirmatif dalam seleksi 2022, terutama pada guru honorer dan tenaga kesehatan.

Pemerintah juga memberi perlakuan khusus kepada para honorer K2. Sebab, honorer K2 yang tidak lulus CPNS maupun PPPK akan diikutsertakan dalam PPPK afirmasi.

PPPK afirmasi diselenggarakan sampai 2026. Dengan demikian, kebijakan itu melewati tenggat waktu penataan pegawai non-ASN sampai 28 November 2022 yang diatur SE MenPAN-RB. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Daerah Ini Ajukan Ribuan Formasi PPPK Guru Jelang Penghapusan Honorer


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PPPK   CPNS   Rekrutmen CPNS   honorer   Papua   Papua Barat  

Terpopuler