Rekrutmen Guru PNS Dihentikan, Dede Yusuf Kaget, Simak Permintaannya kepada Pemerintah

Senin, 04 Januari 2021 – 20:27 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengaku kaget mengetahui keputusan pemerintah menghentikan rekrutmen guru PNS mulai 2021, dan menggantinya dengan status PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Agak kaget dengan keputusan ini," kata Dede Yusuf saat dikonfirmasi jpnn.com, Senin (4/1).

BACA JUGA: Pemerintah Menghentikan Rekrutmen Guru PNS, Pak Eko Ungkit Sikap Bu Titi

Menurunya, status PPPK seyogianya hanya untuk menjembatani agar nantinya mereka bisa terseleksi untuk ikut tes CPNS.

Sebab, kata mantan wakil gubernur Jawa Barat ini, posisi CPNS masih dibutuhkan karena setiap tahun selalu ada PNS yang pensiun hingga berhalangan tetap.

BACA JUGA: Rekening FPI Dibekukan Pemerintah, Kubu Rizieq: Organisasi Dibubarkan, Uangnya Digarong

"Tiap tahun selalu ada pensiun dan yang berhalangan tetap, dan sangat perlu diisi lagi oleh PNS berikutnya," jelas Dede Yusuf.

Namun, kesepakatan sejumlah menteri di Kabinet Indonesia Maju menghentikan rekrutmen CPNS, dan mengarahkan semua guru sebagai PPPK dinilai bukan keputusan yang adil.

BACA JUGA: 7 Permohonan Habib Rizieq di Sidang Praperadilan, Simak Kalimat Terakhir

"Tentu ini sangat diskriminatif jika semua guru hilang kesempatan menjadi pegawai negara," tegas legislator Partai Demokrat ini.

Dia pun mempertanyakan bagaimana nasib guru-guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun pada negara, dan sampai sekarang masih berjuang untuk bisa diangkat sebagai PNS.

"Bagaimana dengan tenaga honorer yang sudah berjuang selama ini, dan mengabdi kepada negara, mau dikemanakan. Masa mereka disamakan menjadi pegawai kontrak tahunan saja?" tutur Dede Yusuf.

Karena itu, politikus yang beken disapa dengan panggilan Kang Dede ini meminta pemerintah mengevaluasi penghentian rekrutmen guru CPNS tersebut.

"Rasanya pemerintah harus meninjau ulang soal ini," pinta mantan ketua komisi IX DPR ini.(fat/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler