BANDARLAMPUNG - Rekrutmen Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung tetap dilanjutkanPenerimaan satuan penegak peraturan daerah ini (perda) ini hanya merekrut 538 pendaftar yang telah memasukkan berkas pendaftaran pada September lalu
BACA JUGA: Syamsul: Barang Siapa Lebih Besar?
Komandan Satpol PP Cik Raden mengatakan, kelanjutan rekrutmen ini atas instruksi wali kota
"Sekarang kepanitiaannya yang diubah, anggota dewan tidak masuk panitia
BACA JUGA: Bus DPR Tabrakan di Klaten
Yang dahulu kan, panitianya juga masih wali kota lama," ujar Cik Raden di ruang kerjanya, kemarin (16/10).Dilanjutkan, Satpol PP segera melakukan tes kesehatan dan tes jasmani pada bulan ini
BACA JUGA: Daerah Kaya tapi Minta Bantuan Pusat
Tes kesehatan akan bekerjasama dengan RS Bhayangkara Polda LampungBegitu juga dengan tes jasmani yang akan dilakukan oleh Polda LampungYang dinyatakan lulus, akan diarahkan untuk pembekalan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Lampung selama satu bulanPembekalan dilakukan oleh Biro Bina Mitra Polda Lampung.
Selanjutnya, sebanyak 200 TKS Satpol PP ini akan dikontrak selama satu tahunSaat ini, personil Satpol PP di Pemkot Bandarlampung berjumlah 420 orangRinciannya 205 merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dan 215 adalah TKS.
"Dari jumlah itu, personil yang stand by di kantor Satpol PP sejumlah 127 orang dan 293 diperbantukan di kantor kecamatan, rumah dinas dan sebagai ajudan," lanjut pria yang masih menjadi polisi aktif ini
Menurut Cik Raden, jumlah Satpol PP di Bandarlampung belum mencapai pasIdealnya, Satpol PP berjumlah 900 personil menyesuaikan jumlah penduduk yang hampir 900 ribu jiwa di Bandarlampung.
Perbandingannya, kata dia, satu personil Satpol PP dapat melayani seribu warga"Tapi penambahan personil akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan pemkot," pungkasnya.(dna/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Bengkulu Segera Disidang
Redaktur : Tim Redaksi