Rektor Berkley tak Mampu Tunjukkan Satu Pun Izin Aktivitas Kampus

Selasa, 13 Oktober 2015 – 12:19 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Rektor Universitas Berkley Liartha S, tersangka kasus pemalsuan ijazah dan menyelenggarakan pendidikan tanpa izin, tak mampu menunjukkan satupun perizinan yang dikantonginya terkait aktivitas di kampus tersebut.

Hal itu terungkap saat Liartha diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Senin (12/10).

BACA JUGA: Tumbuhkan Minat Baca Sedari Dini

"Dia tak bisa tunjukkan izin satu pun," tegas Kasubdit Politik dan Dokumen Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Rudi Setiawan, Selasa (13/10).

Menurut Rudi, pemeriksaan yang dilakukan ini masih fokus soal perizinan kegiatan Berkley. Sebelumnya, penyidik sudah mengantongi bukti-bukti lain yang menguatkan sangkaan. 

BACA JUGA: Kemdikbud Dukung Hasil Uji Kompetensi Guru Diserahkan ke Ortu Siswa

"Sudah banyak. Kami sinkronkan keterangan ahli dari Kementerian Dikti, Kopertis bahwa pendirian Berkley tidak berizin," ujar Rudi. 

Dia mengatakan, sang rektor mengaku sudah memiliki izin dari Universitas Berkley Michigan, Amerika Serikat. "Itu versi dia," tegasnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Aduh.. duh.. Di Provinsi Ini, Guru Honorer Madrasah Dibayar Rp 220 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Poros Maritim Jadi Topik Perdebatan 52 Perguruan Tinggi dan AAL


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler