Rektor Umrah Usulkan 137 Karyawan jadi CPNS

Selasa, 27 Desember 2011 – 05:10 WIB
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh, WamenPAN&RB, Eko Prasojo, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Muhammad Sani beserta jajaran Rektor dan Dosen UMRAH saat Peresmian Penegrian UMRAH di Kantor Gubernur Kepri, Tanjung Pinang, Senin (26/12). foto : nicha/jpnn

TANJUNG PINANG -- Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Maswardi MAmin mengusulkan kepada pemerintah agar karyawan dan dosen UMRAH bisa dijadikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

BACA JUGA: Berstatus Negeri, Dosen UMRAH Diangkat jadi PNS

Hal ini terkait setelah diresmikannya UMRAH sebagai perguruan tinggi negeri (PTN) oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh.

"Setelah UMRAH dijadikan sebagai PTN, hanya ada satu permintaan kami
Yakni, agar sebanyak 137 karyawan kami termasuk dosen dapat dijadikan CPNS," terang Maswardi ketika ditemui usai acara peresmian penegerian UMRAH di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Tanjung Pinang, Pulau Bintan, Kepri, Senin (26/12).

Maswardi mengungkapkan, selama ini karyawan dan jajaran dosen UMRAH berstatus pegawai swasta yang dibawah yayasan

BACA JUGA: Dukung TK-SD Wajib Bahasa Sunda

"Saya kira usulan yang disampaikan ini tidaklah begitu banyaknya jumlahnya
Apalagi ini juga demi pengembangan pendidikan di UMRAH," tandasnya.

Menanggapai hal tersebut, Wakil Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN&RB), Eko Prasojo mengatakan, pihaknya akan segera mempelajari dan mengkaji usulan tersebut

BACA JUGA: 3 Ribu Guru Sarjana Akan Dikirim ke Daerah Terpencil

"Kita pelajari terlebih dahuluKalau di dalam SKB Menteri memang dijelaskan bahwa untuk  tenaga pendidik diukecualikan sehingga  kemungkinan itu adaKarena ini kan masalah pendidikan," ungkap Eko yang juga turut hadir di dalam acara peresmian penegerian UMRAH.

Namun begitu, Eko mengatakan, pihaknya akan memprioritaskan pengangangkatan CPNS tersebut khusus untuk dosen"Tapi mungkin yang kita prioritaskan itu lebih kepada tenaga pendidiknya yaKalau tenaga kependidikan atau karyawan kan memang  belum masuk pengecualian," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Eko,  pihaknya bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) sesegera mungkin akan menyusun mekanisme pengangkatan CPNS bagi dosen UMRAH ataupun dosen perguruan tinggi negeri yang baru diresmikan lainnyaMenurutnya, pemerintah berprinsip untuk mendorong dan mendukung hal ini demi peningkatan SDM tenaga pendidik.

"Hingga saat ini, sebagian dari dosen-dosen di perguruan tinggi negeri yang baru diresmikan sebelumnya sudah dijadikan CPNSIni kan memang harus dilakukan secara bertahapTapi prinsipnya, kami mendukung proses penegerian perguruan tinggi iniBahkan bila perlu, jika rasio dosennya di UMRAH kurang, maka akan kami tambahkanKita berharap ini akan membantu percepatan peningkatan SDM di daerah ini," jelasnya(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penilik PLS Desak Peningkatan Kesejahteraan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler