JAKARTA — Rektor Universitas Andalas (Unand) Padang, Prof Musliar Kasim menyatakan, pihaknya mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) yang diusulkan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)Dukungan tersebut dia berikan karena banyak agenda reformasi yang belum selesai setelah empat kali amandemen UUD 45.
“Kami termasuk perguruan tinggi yang mendukung usul amandemen UUD yang diajukan DPD
BACA JUGA: Aturan Perbankan Hambat Proses Penyidikan Malinda
Kenapa? Karena masih banyak agenda reformasi yang belum selesai sejak empat kali amandemen UUD,” ujar Musliar di gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (8/4).Musliar mendatangi DPD bersama tiga pimpinan universitas lainnya guna menandatangani nota kesepakatan pengkajian dan pengembangan konsep sistem hukum nasional di depan pimpinan dan anggota DPD, sebelum pembukaan Sidang Paripurna DPD.
Tiga rektor universitas tersebut ialah Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Syahril Pasaribu, Rektor Universitas Jambi (Unja) Kemas Aryad Somad, dan Rektor Universitas Khairun (Unkhair) Gufran Ali Ibrahim.
Menurut Musliar, isu dalam amandemen undang-undang dasar antara lain adalah titik berat desentralisasi dan hubungan antara pusat dan daerah provinsi serta hubungan antara daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota
Fungi, tugas, dan wewenang DPD juga termasuk isu dalam usul amandemen UUD, khususnya menyangkut kekuasaan legislatif yang kini masih sepenuhnya di tangan DPR
BACA JUGA: Polisi Belum Temukan Tentara di Balik Malinda
“Peran DPD belum optimal, terutama menyusun rancangan undang-undang.”Selanjutnya, Musliar menyerukan agar pusat-daerah bersama-sama membangun Republik Indonesia menuju kemajuan
BACA JUGA: Kejaksaan Tak Lagi Persoalkan Uang Sitaan KPK
Fenomena di daerah, ketika di pusat dicanangkan gerakan nasional, bisa saja bupati di daerah tidak melaksanakan apa yang dicanangkan presiden,” tukasnya(fas/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Briptu Norman Kantongi Restu Kapolri
Redaktur : Tim Redaksi