BACA JUGA: Mayoritas Daerah Belum Siap Hadapi Bencana
Cara ini dilakukan untuk menghindari mafia CPNSDeputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho, mengatakan, untuk mencegah terjadinya permainan data oleh pemerintah daerah, maka rektor diwajibkan memasukkan hasil tes yang diperiksa PTN ke BKN
BACA JUGA: KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik
Tentu saja, hasil tes yang diberikan ke BKN sama seperti yang diserahkan ke Pemda"Kalau sebelumnya, BKN hanya bisa menerima berkas CPNS yang diajukan BKD, tanpa tahu layak atau tidak CPNS tersebut
BACA JUGA: Provider Telepon Diminta Bangun BTS di Mentawai
BKN akan tahu kalau CPNS-nya tidak layak bila ada laporan dan ribut-ributMakanya mulai tahun ini, para rektor diminta mengirimkan daftar nilai CPNSnya ke BKN, selain ke pemda," tutur Ramli yang dihubungi JPNN, Minggu (31/10).Dengan daftar nilai itu, lanjutnya, BKN akan membandingkan hasil pengumuman tes CPNS yang diajukan BKDBila ada perbedaan antara pengumuman dengan daftar nilainya, BKN atas perintah Menneg PAN&RB berhak menganulir nama yang tidak lulus.
"Misalnya, A sudah dinyatakan lulus, tapi dari daftar nilai, A nilainya dibawah B maka BKN akan mengganti nama A dengan B," ujarnya.
Diakui Ramli, cara ini akan menimbulkan masalah di daerahNamun, semua akan berjalan aman kalau pemda tidak melakukan permainan"Kalau mau seleksi CPNS berjalan aman, ya ikut saja prosedurPemda harus jujur, jangan nomor orang yang lulus diganti dengan yang tidak lulus hanya karena ada kedekatanJangan berpikir juga cara-cara lama seperti itu akan bisa lolos, karena ada BKN yang akan menjadi satpamnya," bebernya.
Dia pun mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan rektor di PTN dan bukan pembantu rektor atau staf lainnya dalam menyusun soal serta memeriksa hasil tes CPNSHal ini untuk mencegah jangan ada kebocoran soal.
"Meski dosen sekalipun tidak boleh, yang harus diajak kerja sama ya rektornyaKarena rektorlah yang bertanggung jawab akan kualitas dan kerahasiaan soal," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Didesak Nonaktifkan Jaksa Cirus
Redaktur : Tim Redaksi