Rektor Wajib Masukkan Data ke BKN

Cara Hindari Mafia CPNS

Minggu, 31 Oktober 2010 – 21:18 WIB
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memperketat seleksi CPNSMulai tahun ini, para rektor diwajibkan memasukkan daftar nilai tes CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN)

BACA JUGA: Mayoritas Daerah Belum Siap Hadapi Bencana

Cara ini dilakukan untuk menghindari mafia CPNS


Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN&RB, Ramli Naibaho, mengatakan, untuk mencegah terjadinya permainan data oleh pemerintah daerah, maka rektor diwajibkan memasukkan hasil tes yang diperiksa PTN ke BKN

BACA JUGA: KPK Masih Optimis dengan Persepsi Publik

Tentu saja, hasil tes yang diberikan ke BKN sama seperti yang diserahkan ke Pemda
Disinyalir, data yang diberikan ke Pemda sering terjadi kecurangan, apalagi sistem pengumuman CPNS hanya dicantumkan nomor dan nama tanpa nilai tes.

"Kalau sebelumnya, BKN hanya bisa menerima berkas CPNS yang diajukan BKD, tanpa tahu layak atau tidak CPNS tersebut

BACA JUGA: Provider Telepon Diminta Bangun BTS di Mentawai

BKN akan tahu kalau CPNS-nya tidak layak bila ada laporan dan ribut-ributMakanya mulai tahun ini, para rektor diminta mengirimkan daftar nilai CPNSnya ke BKN, selain ke pemda," tutur Ramli yang dihubungi JPNN, Minggu (31/10).

Dengan daftar nilai itu, lanjutnya, BKN akan membandingkan hasil pengumuman tes CPNS yang diajukan BKDBila ada perbedaan antara pengumuman dengan daftar nilainya, BKN atas perintah Menneg PAN&RB berhak menganulir nama yang tidak lulus.

"Misalnya, A sudah dinyatakan lulus, tapi dari daftar nilai, A nilainya dibawah B maka BKN akan mengganti nama A dengan B," ujarnya.

Diakui Ramli, cara ini akan menimbulkan masalah di daerahNamun, semua akan berjalan aman kalau pemda tidak melakukan permainan"Kalau mau seleksi CPNS berjalan aman, ya ikut saja prosedurPemda harus jujur, jangan nomor orang yang lulus diganti dengan yang tidak lulus hanya karena ada kedekatanJangan berpikir juga cara-cara lama seperti itu akan bisa lolos, karena ada BKN yang akan menjadi satpamnya," bebernya.

Dia pun mengimbau pemerintah daerah untuk bekerja sama dengan rektor di PTN dan bukan pembantu rektor atau staf lainnya dalam menyusun soal serta memeriksa hasil tes CPNSHal ini untuk mencegah jangan ada kebocoran soal.

"Meski dosen sekalipun tidak boleh, yang harus diajak kerja sama ya rektornyaKarena rektorlah yang bertanggung jawab akan kualitas dan kerahasiaan soal," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Didesak Nonaktifkan Jaksa Cirus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler