Relaksasi PPnBM Dorong Penjualan Mobil Baru, Kenaikannya Signifikan

Kamis, 15 April 2021 – 13:13 WIB
Ilustrasi pameran mobil. Foto: ridha/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Relaksasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sukses mendorong pertumbuhan penjualan mobil baru di Indonesia.

Mengacu data penjualan bulanan wholesales (pabrik ke diler) Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pada Maret lalu tercatat kenaikan hingga 72,6 persen.

BACA JUGA: ExxonMobil Luncurkan 3 Varian Baru Pelumas Mobil Super

Totalnya menjadi 84.910 unit dari 49.202 unit pada Februari 2021.

Penjualan sebanyak 84.910 hampir mendekati rata-rata penjualan mobil pada 2019 atau sebelum pandemi COVID-19 masuk Indonesia, yakni rata-rata 85.576 unit dari total tahunan 1,03 juta mobil.

BACA JUGA: Membaca Data BNPB Bikin Merinding, Semoga Semuanya Terlindungi

Hasil niaga pada Maret 2021 bahkan melewati tiga bulan pertama 2020 yakni Januari 80.435 unit, Februari 79.644 unit, dan Maret 76.811 unit secara wholesales. 

Sedangkan setelah ada pandemi, penjualan bulanan untuk mobil baru dalam sebulan maksimal hanya mencapai 50-an ribu unit.

BACA JUGA: Indonesia Swasembada Mobil, GAIKINDO Beberkan Buktinya, Ada Empat Indikator

Di sisi lain, wholesales kuartal I (Januari - Maret 2021) sebanyak 187.021 unit masih tertekan dari jumlah kuartal I tahun 2020 dengan total 236.910 unit.

Hasil penjualan itu pun belum menyamai pencapaian pada Maret 2019 sebanyak 90 ribu unit.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada pekan lalu menyatakan relaksasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tidak cuma mendorong angka penjualan mobil, melainkan turut meningkatkan konsumsi komponen dalam negeri (TKDN) produk otomotif nasional.

“Relaksasi ini bukan untuk mendorong penjualan saja, ada faktor yang tidak kalah penting yang dikejar yaitu local purchase atau kandungan lokal,” kata Menperin di Jakarta. (ant/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-Hati, Jangan Salah Unduh Aplikasi SIM Online, Bukan SINAR, Tetapi Ini..


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler