JAMANIS – Sebanyak 8000 tenaga sukarelawan (sukwan) yang tergabung dalam Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) tak lelah-lelahnya menuntut agar diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS)Para relawan itu sudah mengabdi hingga puluhan tahun Mereka terdiri dari tenaga pendidik, tata usaha dan dinas instansi lainnya yang tersebar di wilayah Kabupaten Tasikmalaya
BACA JUGA: Bisnis Obat Paten jadi Lahan Basah
Namun karena faktor kesempatan, para tenaga sukwan ini tidak berhasil dalam proses CPNS.“Kami mengabdi layaknya seorang PNS
BACA JUGA: Perppu KPK dari Presiden akan Ditolak
Bahkan tidak jarang tugas-tugas para guru PNS dibebankan kepada sukwanDijelaskan Toto, tidak adanya payung hukum yang kuat untuk tenaga sukwan menjadi PNS akibat adanya PP 48 tahun 2005 serta tidak adanya political will dari pemerintah daerah untuk mengangkatnya
BACA JUGA: ICW Nilai Mendagri Tak Konsisten
Mereka menuntut adanya revisi dari PP tersebut dan adanya prioritas pada peraturan pemerintah yang baru agar tenaga sukwan bisa diangkat menjadi PNSMinimalnya, seperti para TKK dan GBS yang bisa diangkat tanpa syarat.Toto juga mengatakan, para sukwan kesal terhadap penerimaan CPNS untuk umum pada tahun laluPara pegawai yang bukan domisili Tasik bisa jadi PNS di Tasik, sedangkan sukwan yang sudah bekerja lama tidak diperhatikan.
“Pengabdian sukwan selama ini tidak dihargai oleh pemerintahHal itu membuat sukwan merasa tidak diakui eksistensinya,” akunya diamini Dadan lutfi SPd sekretaris KTSI Kabupaten TasikmalayaDia mengatakan, perjuangan mereka akan berhasil apabila didukung dengan payung hukum yang jelas dan adanya political will dari pemerintah daerah(irw/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Dihadiahi Kura-kura
Redaktur : Soetomo Samsu