Remaja Laki-Laki Dilecehkan Ketika Potong Rambut, Pulang ke Rumah Langsung Menangis

Senin, 08 Agustus 2022 – 22:20 WIB
Ilustrasi pelaku pelecehan seksual ditangkap polisi dan diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Aksi pelecehan dialami seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun di Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.

Boy (bukan nama asli) dilecehkan oleh tukang pangkas rambut di Salon Andi, Kecamatan Tampan pada Minggu (7/8).

BACA JUGA: 5 Pernyataan Hotman Paris Soal Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan Razman Nasution, Cek Nomor 4

Kapolsek Tampan Kompol I Komang mengatakan kejadian bermula ketika Boy datang ke salon untuk pangkas rambut pada pukul 20.00.

Ketika itu, Boy sudah selesai potong rambut dan ditawarkan pelayanan perawatan wajah oleh pelaku berinisial NS.

BACA JUGA: Tak Ada Saksi, Komnas HAM Ragu Terjadi Pelecehan Seksual oleh Brigadir J

Boy yang tidak curiga menerima tawaran NS tersebut. Boy kemudian disuruh berbaring  dan wajahnya dipijit oleh NS.

Namun, NS memijit tubuh Boy sampai ke bagian pangkal paha dan membuat korban ereksi.

BACA JUGA: Edan! Guru Mengaji Berbuat Bejat ke Muridnya yang Sedang Baca Al-Quran, Tuh Orangnya

DS lantas memainkan organ vital Boy sampai mengeluarkan sperma. Setelah puas, NS baru memperbolehkan Boy pulang ke rumah.

Dalam perjalanan pulang, Boy hanya bisa menangis sampai di rumah. Dia juga langsung menceritakan hal itu kepada kedua orang tuanya.

Orang tua Boy yang tidak terima, langsung mendatangi Salon Andi, dan menanyakan kepada NS, tentang perbuatannya itu.

Setelah didesak orang tua Boy, NS akhirnya mengakui dan menjelaskan perbuatannya itu.

Dia pun langsung dilaporkan ke polsek untuk diproses hukum.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di polsek. Pelaku ini kelihatannya normal, ternyata dia memiliki kelainan, sehingga melakukan tindakan cabul terhadap korban,” kata Kompol I Komang, saat dikonfirmasi JPNN.com, Senin (8/8).

Atas perbuatan itu, NS kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) juncto Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (mcr36/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diajak ke Pantai, Gadis 15 Tahun Ini Diperkosa Pemuda Bejat, 8 Kali


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler