Remaja Pria dan Ibu-ibu Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 22 Mei 2014 – 06:44 WIB

jpnn.com - BARUS - Aparat Polsek Barus, meringkus seorang remaja pria bersama seorang ibu rumah tangga saat asyik mengonsumsi sabu-sabu di Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah, Rabu (22/5).

Penangkapan dilakukan sekira pukul 15.00 WIB. Dari Kedua tersangka, yakni AA (16) warga Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus bersama seorang ibu rumah tangga H (32) warga yang sama, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik paket sabu-sabu sisa dikonsumsi dan ganja kering.

BACA JUGA: Satroni Rumah Penjual Kue, Perampok Tembak Siswa SMA

Selanjutnya tersangka diamankan di Mapolsek Barus untuk menjalani pemeriksaan. Informasi yang dihimpun di Mapolsek Barus, sebelumnya tim Polsek Barus telah mendapatkan informasi dari masyarakat kalau di Desa Kampung Solok kerap terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Barus AKP Usman bersama anggotanya langsung menuju lokasi dimaksud sekira pukul 15.00 WIB.

BACA JUGA: Oknum Guru Tipu Warga Ratusan Juta

Kemudian tersangka ibu rumah tangga berinisial H bersama AA, berhasil diringkus tanpa perlawan dan selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolsek Barus untuk menjalani pemeriksaan.

Penangkapan tersangka dilakukan petugas di kamar H saat keduanya menikmati sabu-sabu. Selain membawa tersangka ke Mapolsek, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 paket (1.2 gram) sabu, 0.5 ons ganja kering, HP 5 buah, uang tunai Rp1.600.000, mancis 10 buah, timbangan 1 buah, pedang samuarai 1, pisau runcing satu serta stempel sebagai modus pengiriman.

BACA JUGA: Rayakan Kelulusan, Dua Pelajar Mesum di Kos-kosan

Kapolsek Barus AKP Usman saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan kedua pemakai dan pengedar narkoba oleh petugas Polsek Barus.

Polisi sudah sering memeroleh informasi dari warga Kampung Solok yang resah atas beredarnya narkoba di lingkungan sekitar pemukiman mereka. “Dua tersangka sudah kita amankan di Mapolsek Barus guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

Menurutnya, kedua orang pemakai yang telah tertangkap tangan saat memakai sabu-sabu itu sedang asik dalam kamar mengonsumsi barang haram tersebut.

“Saat kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Barus untuk keperluan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut atas beredarnya sabu dan ganja di Barus. Kita telah periksa dan akan dilakukan pengembangan lebih lanjut," katanya. (gp)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi Unpad Korban Perkosaan Pulang Ke Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler