jpnn.com, SURABAYA - Harga garam rakyat berpotensi terganggu merembesnya garam impor di pasar konsumsi.
Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jatim M. Hasan mengatakan, potensi merembesnya garam impor ke pasar konsumsi masih besar.
BACA JUGA: Ongen Rancang Teknologi Tingkatkan Produksi Garam
Terutama jika perusahaan yang mengimpor tersebut memiliki dua jenis usaha, yaitu industri dan konsumsi.
’’Harus dilakukan verifikasi terhadap mesin yang digunakan. Kalau yang digunakan untuk garam industri dan konsumsi sama, potensi merembes cukup besar. Selain mesin, juga verifikasi terhadap gudang,’’ ujar Hasan, Jumat (8/6).
BACA JUGA: Polri Gagalkan Penyalahgunaan 40 Ton Garam Impor Industri
Menurut dia, bila kondisi itu dibiarkan, kasus rembesan garam impor bakal meluas. Dampaknya, pola penyerapan garam bisa terganggu.
Apalagi, pada akhir Juni, panen mulai merata. Saat ini harga garam di level petani mencapai Rp 1.900–Rp 2.000 per kg.
BACA JUGA: Harga Garam Petani Turun, Menteri Susi Bicara Kewenangan
’’Harga garam impor lebih murah, Rp 500–Rp 600 per kg. Bila itu dibiarkan, ada indikasi kartel dengan keuntungan yang besar,’’ kata Hasan.
Karena itu, pihaknya mendesak untuk dibentuk satgas khusus komoditas garam.
’’Rembesan terjadi karena kurang pengawasan sehingga dibutuhkan satgas untuk mengawasi,’’ tegas Hasan. (res/c14/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masyarakat Salah Kaprah Soal Garam Industri?
Redaktur : Tim Redaksi