JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN&RB), EE Mengindaan, menyatakan bahwa pembayaran tunjangan kinerja (remunerasi) untuk TNI/Polri terpaksa belum bisa dibayarkan dalam waktu dekat iniMangindaan menjelaskan, remunerasi untuk TNI/Polri baru bisa dibayarkan pada akhir tahun ini.
"Tahun ini mudah-mudahan sudah bisa direalisasikan
BACA JUGA: Menkum-HAM Juga Tolak Satpol PP Bersenpi
Saya juga berharap secepatnya dapat," kata Mangindaan saat ditemui di acara launching Reformasi Birokrasi tahap II, Rabu (7/7),Mantan petinggi TNI Angkatan Darat itu menambahkan, remunerasi untuk PNS di Kemenko Perekonomian, Bappenas dan BPKP yang sedianya dibayarkan pada Maret-April lalu, urung direalisaikan karena masih harus menunggu keluarnya PP remunerasi
"Kalau PP sudah diteken presiden, remunerasinya sudah bisa langsung direalisasikan
BACA JUGA: Dengan Pentungan Nyali Besar, Apalagi Bersenpi
Kita harapkan pertengahan atau akhir tahun ini sudah ada," ujarnya.Selain TNI dan Polri, instansi lainnya yang akan dapat tunjangan kinerja tahun ini adalah Kejagung, Kemenpan&RB, Kemenhan, Kemenhumham, Kemenko Polkam serta Kemenko Kesra
BACA JUGA: Netralitas PNS Masuk Road Map Reformasi Birokrasi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibarat Mengirim Bom ke Rumah-rumah
Redaktur : Tim Redaksi