Rencana Bahas RUU Daerah Kepulauan, Para Kepala Daerah akan Temui Jokowi

Kamis, 07 Oktober 2021 – 20:39 WIB
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menghadiri High Level Meeting BKS Provinsi Kepulauan Bersama DPD. foto: dok BKS

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi selaku Ketua Badan Kerja sama (BKS) Provinsi Kepulauan dan pimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan menemui Presiden Joko Widodo terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan.

Inisiatif untuk menemui presiden ini terlontar dalam High Level Meeting BKS Provinsi Kepulauan Bersama DPD RI di Jakarta, Rabu kemarin.

BACA JUGA: DPD RI Dorong Penyelesaian RUU Daerah Kepulauan, Nih Tujuannya

Gagasan untuk bertemu dengan presiden mengemuka dalam rangka percepatan pengesahan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang.

Dalam pertemuan itu, Gubernur Sultra menjadi narasumber bersama dengan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dan Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Basilio Dias Araujo.

BACA JUGA: Senator Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, 8 Provinsi Ini Sangat Butuh

Perjuangan untuk mengegolkan RUU Daerah Kepulauan menjadi undang-undang memang penuh jalan berliku.

Upaya ini sudah dilakukan sejak 2005, tetapi hingga saat ini belum juga menemui titik terang.

BACA JUGA: Jokowi Ingatkan Hanya Presiden yang Boleh Gerakkan Pasukan Ini

Di masa Gubernur Sultra Ali Mazi menjadi Ketua BKS Provinsi Kepulauan, desakan untuk mengesahkan RUU ini semakin kuat.

Sejak 2020 lalu, RUU tersebut telah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Namun, hingga berakhirnya masa sidang tahun 2020, RUU tersebut kembali terpental tanpa dibahas.

Di tahun 2021, RUU Daerah Kepulauan, kembali masuk dalam Prolegnas 2021. Presiden Joko Widodo sendiri telah bersurat ke kementerian terkait untuk membahas RUU tersebut, tetapi tidak lantas membuat pembahasan dan pengesahannya, cepat terlaksana.

“Saya pikir kita semua sependapat bahwa perjuangan menggapai cita-cita mulia untuk menghadirkan pemerataan pembangunan di seluruh provinsi yang bercirikan kepulauan, yang sudah mendekati puncaknya tidak boleh ditunda lagi, karena menyangkut kemaslahatan masyarakat, bangsa dan negara,” tegas Gubernur Ali Mazi dalam pemaparannya.

High level meeting yang digelar di Gedung Nusantara IV Kompleks Parlemen MPR/DPR/DPD RI ini merupakan inisiatif dari Ketua BKS Provinsi Kepulauan Ali Mazi, yang didukung oleh delapan provinsi kepulauan yang tergabung dalam BKS.

Awalnya, pelaksanaan high level meeting tersebut akan digelar Sultra, tetapi atas saran dan masukan dari unsur pimpinan DPD RI, pertemuan itu sebaiknya digelar di Jakarta.

Hal ini bertujuan untuk mengefektifkan desakan agar RUU Daerah Kepulauan segera disahkan.

Pengesahan RUU Daerah Kepulauan ini dianggap strategis untuk pemerataan pembangunan pada daerah-daerah kepulauan. Selama ini, daerah kepulauan identik dengan kemiskinan dan ketertinggalan.

Setidaknya ada lima tujuan yang ingin dicapai dengan disahkannya RUU Daerah Kepulauan, yakni pertama, menjamin kepastian hukum bagi pemerintah daerah di daerah kepulauan.

Kedua, mengakui dan menghormati kekhususan dan keragaman geografis dan sosial budaya daerah kepulauan.

Ketiga, mewujudkan pembangunan daerah kepulauan yang berkeadilan.

Keempat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berdaya saing.Kelima, meningkatkan kesejahteraan rakyat secara berkelanjutan, memberikan perlindungan dan keberpihakan terhadap hak-hak masyarakat di daerah kepulauan.

Di penghujung pertemuan tersebut, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara DPR, DPD, dan BKS Provinsi Kepulauan untuk percepatan pembahasan dan pengesahan RUU Daerah Kepulauan.

Perlu diketahui bahwa RUU Daerah Kepulauan tidak hanya mencakup daerah provinsi kepulauan yang berjumlah delapan provinsi, tetapi juga mencakup 86 daerah kabupaten/kota kepulauan, yang beberapa di antaranya tidak tergabung dalam delapan anggota BKS Provinsi Kepulauan. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler