Senator Dorong RUU Daerah Kepulauan Segera Disahkan, 8 Provinsi Ini Sangat Butuh

Rabu, 29 September 2021 – 20:41 WIB
Ketua Komite I DPD Fachrul Razi satat berbicara di acara Obrolan Bareng Senator (OBRAS) yang berlangsung di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/9). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - DPD RI mendorong agar pembangunan daerah kepulauan dapat ditingkatkan untuk mengurangi disparitas dan mengoptimalkan potensi kemaritiman.

Upaya yang dilakukan lembaga tersebut dengan mendorong segera disahkannya RUU Daerah Kepulauan yang diinisiasi DPD.

BACA JUGA: Senator Angelo Dorong Percepatan Pembahasan RUU Daerah Kepulauan

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan RUU Daerah Kepulauan sudah masuk prolegnas dua kali dan Presiden Jokowi sudah menugaskan menteri terkait untuk pembahasan dengan DPR.

"UU Pemda saat ini belum cukup untuk mengejar ketertinggalan daerah dan kurang mengakomodasi provinsi kepulauan," kata LaNyalla saat membuka Obrolan Bareng Senator (OBRAS) di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (29/9).

BACA JUGA: Provinsi ini Terdiri dari 650 Pulau, Minta RUU Daerah Kepulauan Disahkan

Menurut LaNyalla, Indonesia harus memainkan peran strategis karena mempunyai posisi geografis, strategis dan ekonomis yang besar terhadap maritim.

Oleh karena itu pencanangan Indonesia sebagai poros maritim dunia tidak hanya sekadar konsep.

BACA JUGA: Gelar FGD di Kepri, Wujud Komitmen PPUU DPD RI Kawal RUU Daerah Kepulauan

"Saya mengharapkan agar ada elaborasi penting Indonesia mempunyai RUU ini membangun potensi maritim kita dan sejalan dengan nawacita untuk membangun Indonesia menjadi poros maritim dunia. Sudah sepantasnya RUU ini segera disahkan," tegasnya.

Wakil Ketua DPD Nono Sampono mengatakan gagasan Presiden Jokowi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia harus terus didorong.

Apalagi strategi pemerintahan adalah pembangunan kawasan dengan mengkoneksikan laut antar-daerah.

Senator Nono Sampono menegaskan RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di tahun ini karena sangat strategis bagi daerah kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di daerah ini.

RUU tersebut juga ikhtiar menghadirkan negara di daerah kepulauan sesuai UUD 1945, khususnya pasal 18A dan 18B.

"Sangat tidak merata dan ketertinggalan ini masih belum sepenuhnya teratasi di delapan provinsi yang bercirikan kepualauan, apalagi di pulau-pulau 3T," kata Nono Sampono.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Willy Aditya menambahkan selain landasan yuridis perlu didorong landasan sosiologis dan filosofis tentang literasi kemaritiman.

"UU ini penting dan perlu kita perjuangkan, tapi di lain itu narasi dan membangun literasi dan rasa kebanggaan terhadap maritim harus dibangun. Narasi tersebut harus didendangkan bukan semata-mata pembagian kue pembangunan dan anggaran saja," jelas Willy.

Ketua Komite I DPD Fachrul Razi menegaskan Timja RUU Daerah Kepulauan sudah menyerahkan RUU ini kepada Baleg, bahkan presiden juga sudah bersurat.

"Perlu adanya lex specialis terhadap delapan provinsi yang bercirikan kepulauan supaya daerah kuat dan negara lain tidak serta merta dapat mengambil dan menguasai sumber daya alam kita," ujar Fachrul Razi.

Dia juga mendorong perlunya Bakamla diperkuat dalam menjaga teroteri laut.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) Sokhiatulo Laoli mengungkapkan sangat konsen pada daerah kepulauan dan pesisir.

Delapan provinsi yang tengah memperjuangkan RUU ini, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Sokhiatulo menyampaikan UU 23/2014 belum mengatur pengelolaan laut dan kekayaannya.

Bahkan yang mengelola laut di daerah tidak punya hak dan wewenang, kabupaten dan kota harus minta izin kepada provinsi, sehingga jangan heran kalau potensi-potensi yang ada banyak dicuri oleh asing.

"Kami angat mendukung RUU ini dan mendukung DPD yang memperjuangan RUU ini," tegas Bupati Nias periode 2016-2021 itu. (mrk/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti Dijebloskan ke Tahanan


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler