Rencana Bulan Madu Pasangan Ini Berantakan karena Kena Razia Satpol PP

Rabu, 07 Juni 2017 – 19:21 WIB
Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di beberapa indekos yang ada di Pematangsiantar, Minggu (3/6). Sepasang pengantin baru ikut kena razia. Foto: METRO SIANTAR/DHEV BAKK

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Dua sejoli berinisial PG dan PN yang mengaku baru saja menikah di Pematangsiantar, Sumut, benar-benar lagi apes.

Niat kedua sejoli menikmati bulan madu dan ‘belah duren’ di penginapan malah terusik dengan razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pemda setempat.

BACA JUGA: Pemilik Warung Makan Melawan, Siram Satpol PP Pakai Cabe

Ironisnya, mereka tetap dipaksa ikut ke kantor Satpol PP karena tak bisa menunjukkan bukti nikah.

Kejadian tak menyenangkan itu terjadi di Kota Siantar. Mereka terjaring razia tim gabungan Satpol PP, Polres Pematangsiantar, dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) pada Minggu (4/6) dinihari.

BACA JUGA: Bolos Sekolah, Ternyata Sembunyi di Warung Makan

Kegiatan sapu bersih penyakit masyarakat tersebut berlangsung di 10 tempat penginapan. Namun tim gabungan hanya berhasil mengamankan pasangan tak dari lima hotel yakni Hotel Taman Ria, Hotel Binaling, Best Hotel, Riatur In Hotel, dan Losmen Bali.

Petugas sempat bersitegang dengan beberapa pasangan resmi saat dimintai identitas diri mereka. Salah satu pasangan tidak resmi bahkan sempat berontak ketika hendak dibawa petugas ke mobil patroli.

BACA JUGA: Para PSK Diimbau Insaf dan Bertobat

Terjadinya cecok mulut antara petugas dan pelanggan hotel yang mengaku pasangan resmi, karena pasangan tersebut tidak menunjukkan bukti pasangan resmi berupa surat pernikahan.

PG dan FN mengaku baru menikah siang harinya, namun tidak bisa menunjukkan minimal foto pernikahan. Namun setelah berdebat, pasangan ini diminta petugas untuk menghubungi keluarga.

Kepala Satpol PP Pematangsiantar, Robert Samosir melalui Kepala Bidang Trantibum, Amidin Damanik SH mengakui, tidak sedikit pasangan suami istri mereka dapati sedang beristirahat di penginapan yang di razia.

Hanya saja, hampir seluruh pasangan suami istri tersebut tidak membawa akte pernikahan. Untuk memastikan status mereka, Satpol PP mencoba memintai bukti seperti foto bersama atau keluarga.

Terkait dengan pengantin baru PG dan FN, lanjut Amidin Damanik, terpaksa dibawa ke kantor Satpol PP karena petugas kewalahan menemukan bukti bahwa mereka sudah menikah.

PG dan FN memang sudah menjelaskan kepada petugas bahwa mereka menginap di hotel guna merayakan bulan madu, setelah melangsungkan pernikahan beberapa jam sebelumnya. Pasangan ini sempat berusaha menyakinkan petugas mengenai status mereka, namun hal itu sia-sia.

Sesudah berada di kantor Satpol PP, pengantin baru ini akhirnya dipulangkan namun disarankan untuk segera mungkin mengurus akte pernikahan, dan membawanya saat menginap di penginapan.

“Kita mengamankan pasangan pengantin baru itu karena mereka tidak bisa menunjukkan identitas sebagai suami istri. Kita sudah minta bukti,” katanya seperti dilansir Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Menurut Amidin, di zaman sekarang, bukti awal bahwa sudah menikah bisa ditunjukkan dengan foto pasangan pengantin bersama keluarga. Ada keluarga yang bisa dihubungi dan memastikan mereka memang pasangan resmi.

Walau jam aktifitas penginapan tidak dibatasi, namun harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku sehingga proses pelaksanaan ibadah puasa bisa berjalan dengan baik.

“Kalau penginapan bisa menjalankan usaha 24 jam, namun jangan mengijinkan masuk pasangan yang tidak resmi,” pungkas. (pam/jpg/ras)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pinky Trail Satpol PP, Personelnya para Wanita Cantik


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler