JAKARTA — Kritikan tentang rencana kenaikan gaji bagi 8 ribu pejabat tak membuat pemerintah surut langkahBahkan kini rencana menaikkan gaji itu terus dimatangkan oleh Kementrian Keuangan.
"Evaluasi tentang gaji tetap kita lakukan
BACA JUGA: KY Segera Periksa Abdul Munim Idris
Tapi kalau soal angka-angkanya ada di Menkeu," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan pada wartawan di Jakarta, Rabu (20/4).Menurutnya, evaluasi gaji pejabat negara itu akan mengikuti kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri yang sudah naik secara bertahap
"Sudah 8-9 tahun belum naik
BACA JUGA: Dicokok Polisi, Adik M Syarif Masih Berstatus Saksi
Kita perhitungkan (kenaikan) karena sejalan dengan kenaikan gaji PNSMantan Ketua Komisi II DPR itu menambahkan, kenaikan gaji pejabat negara itu sejalan dengan reformasi birokrasi di seluruh struktur organisasi kenegaraan
BACA JUGA: Jadi Terdakwa, Paskah Harapkan Perhatian Istana
Saat ini, imbuhnya, dalam rangka reformasi birokrasi juga dilakukan pemangkasan dan penghematan anggaran perjalanan dinas maupun biaya untuk pertemuan yang dinilai tidak pentingPenghematan anggaran itu diterapkan di seluruh Kementrian, lembaga dan Pemerintah Daerah (Pemda).Sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menegaskan, usulan kenaikan gaji pejabat negara baru akan dihentikan bila Presiden menyatakan penolakanNamun Agus berjanji akan tetap meyakinkan Presiden terkait usulan yang sudah dilakukan sejak dua tahun lalu tersebut.
"Saya ini bukan tipe orang yang hanya mengusulkanSaya melakukan yang sudah direncanakan dua tahun laluSaya tidak akan hentikan usulan ini sampai saya ditolak Presiden," tegas Agus.
Namun demikian mantan Dirut Bank Mandiri itu menepis anggapan jika usulan kenaikan gaji sekitar 8.000 pejabat negara se-Indonesia ini karena Presiden SBY pernah menyatakan bahwa gajinya selama 7 tahun tidak pernah naik"Saya tidak mau polemik lagi dan saya tidak ada urusan dengan yang bilang, oh ini dinaikkn karena Presiden memberikan sambutan di hari TNI kemudian saya meresponIni sudah dua tahun lalu diusulkan untuk upaya reformasi birokrasi," tegas Agus.
Ia juga berjanji akan terus meyakinkan Presiden mengenai penyelarasan gaji pejabat negara, khususnya di bidang Yudikatif seperti di pengadilan negeri, pengadilan Tipikor dan pengadilan Agama, serta pejabat di daerah mulai dari Gubernur hingga Bupati dan wakilnya.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gories Mere Lantik 29 Kepala BNNP dan 30 BNNK
Redaktur : Tim Redaksi