jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) Nova Andika memuji rencana Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HKTI menempuh jalur hukum terhadap Indonesia Corruption Watch (ICW).
Nova menilai rencana tersebut merupakan bentuk respons yang tepat dan bertanggung jawab terhadap tudingan ICW yang sebelumnya mengaitkan Moeldoko dengan promosi dan distribusi salah satu obat COVID-19, yakni Ivermectin.
BACA JUGA: LBH HKTI Bakal Memerkarakan ICW ke Jalur Hukum
"Saya kira menempuh jalur hukum merupakan bentuk langkah yang tepat. Karena tudingan itu sepertinya tidak memiliki dasar yang kuat sehingga sangat mencurigakan," ujar Nova dalam keterangannya, Sabtu (24/7).
Nova kemudian mencoba menelaah tudingan ICW yang mengaitkan Moeldoko dengan PT Harsen, produsen ivermectin.
Putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma disebut mengenal sosok Sofia Koswara yang merupakan pemilik PT Harsen Laboratories.
BACA JUGA: Moeldoko: Itu Tuduhan Mengawur dan Menyesatkan!
"Ini kan tidak memiliki dasar yang kuat sehingga sangat mencurigakan. Langsung menarik kesimpulan padahal tak ada premis-premis pendukung lain. Jadi tidak jelas, bahkan lemah dan tak memungkinkan untuk langsung mengambil kesimpulan seperti itu,” katanya.
Nova juga menilai ICW mengabaikan fakta bahwa yang diperkenalkan Moeldoko dengan niat baik untuk melawan pandemi Covid-19 adalah Ivermectin.
BACA JUGA: Mentan Pastikan Stok Beras Aman Hingga Akhir Tahun
Menurut Nova, Moeldoko memperkenalkan Ivermectin sebagai obat COVID-19 tanpa menyebut nama perusahaan PT Harsen.
Ivermectin sendiri merupakan obat generik yang juga diproduksi oleh BUMN Indofarma.
"Nama yang diperkenalkan Moeldoko itu nama generik, sementara PT Harsen menjual Ivermectin dengan merek Ivermax 12. Bila memang niatnya memperkenalkan itu buat mengendors PT Harsen, mengapa tidak langsung saja menyebut nama mereknya,” katanya.
Menurut Nova, memprioritaskan buruk sangka dalam kondisi darurat akibat COVID-19 hanya mungkin dilakukan kalangan yang sama sekali tidak memiliki empati.
“Pikirannya tidak benar, semua buruk melulu. Ada agenda apa ICW menuduh Moeldoko berburu rente melalui promosi Ivermectin? Bukankah justru harus empati, karena mempertaruhkan jabatan untuk membantu masyarakat dari pandemi Covid-19? Sekarang terbukti, risikonya dituduh seperti yang dipercaya ICW itu,” kata Nova.
Nova juga menyebut bukan hanya Moeldoko yang memperkenalkan Ivermectin, tetapi juga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri BUMN Erick Thohir.
Keduanya menyebut bahwa Ivermectin merupakan obat terapi darurat untuk melawan Covid-19.(gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Ken Girsang