Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta Belum Satu Suara

Minggu, 20 Januari 2019 – 00:34 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BATAM - DPRD Batam belum memutuskan soal rencana penghapusan anggaran insentif guru swasta yang sudah bergaji di atas UMK.

Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pendidikan menunda rapat yang dijadwalkan Jumat (18/1).

BACA JUGA: Sekitar 3 Ribu Guru Swasta Belum Terdaftar

Sekretaris Disdik Batam, Andi Agung mengatakan, rapat lanjutan kali ini ditunda. Tim pansus harus menunggu fasilitasi dari Bagian Hukum Pemerintah Provinsi Kepri. Setelah ada tindak lanjut itu, tim pansus akan meneruskan sesuai arahan dari provinsi.

"Intinya ini belum final pembahasan ranperdanya. Masih akan ada lagi pembahasan nanti, menunggu fasilitasi dari Provinsi," kata Andi menjelaskan.

BACA JUGA: Hore! Gaji Guru Swasta Setara UMK

Sementara itu, Ketua Rapat Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2010, M Yunus memilih tak berkomentar dan mengarahkan untuk meminta tanggapan Disdik.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Hendri Arulan yang ikut rapat menambahkan, kalau dari Disdik Batam tidak ada sama sekali mengusulkan ataupun membuat kebijakan penghapusan insentif.

BACA JUGA: Gaji Guru Swasta Minim Setara UMK

Ia menegaskan, sebaliknya Disdik justru ingin memperkuat sistem pendidikan dengan ikut memastikan kesejahteraan guru. Termasuk juga guru swasta.

"Kami tak pernah berniat menghapus insentif guru swasta," kata Hendri sambil berlalu.

Penegasan tersebut disampaikannya, terkait usulan yang dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus yang berencana menghapus insentif guru sekolah swasta yang sudah bergaji di atas UMK.

Sampai saat ini, lanjut Hendri, belum ada pembahasan dari Disdik Batam terkait rencana penghapusan insentif guru sekolah swasta. Kalaupun ada itu sifatnya hanya usulan saja.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho mengatakan, masih ada beberapa sekolah swasta di Batam yang guru-gurunya masih bergaji di bawah UMK.

Hal itu, menurutnya harus menjadi perhatian pemerintah. "Karena memang peran Pemerintah Kota (Pemkot) Batam diharapkan untuk itu," jelasnya.

Kalaupun dikurangi, Udin meminta itu untuk guru sekolah swasta yang bertaraf plus yang mampu menggaji guru-gurunya di atas standar yang ada. "Guru sekolah swasta yang bergaji di bawah UMK ini, mereka sangat berharap ada peran dari Pemkot Batam," kata Udin. (bobi/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Baik Nih Untuk Para Guru Swasta


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler