Rencana Rini Menjual Kantor bikin KPK Waswas

Rabu, 17 Desember 2014 – 23:45 WIB
Johan Budi SP. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara mengenai rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno untuk menjual gedung kantor kementeriannya. 

Ternyata KPK khawatir alias waswas, karena ada pegawai lembaga antikorupsi itu yang ditempatkan di sana. KPK pun meminta Rini memikirkan lagi soal itu. 

BACA JUGA: Menteri Susi Mencari Nakhoda

"Harus dipikirkan kalau memang itu urgent untuk dijual. Sebagian karyawan KPK berkantor di gedung Kementerian BUMN di lantai 5 dan 15," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Rabu (17/12).

Menurut Johan, sudah ada perjanjian pada saat pegawai KPK diberi kesempatan untuk meminjam gedung Kementerian BUMN.  Peminjaman itu, lanjut dia, berlaku sampai gedung baru KPK jadi.

BACA JUGA: Laporkan Kekayaan, Menperind Sekaligus Diskusi soal Gratifikasi

"Ini kan sudah ada perjanjian waktu itu, kami diberi kesempatan meminjam (gedung) itu sampai ada gedung baru. Kalau misalnya itu dijual berarti KPK ditaruh mana, harus cari tempat," ujar Johan.

Sebelumnya diberitakan, Rini berencana menjual gedung Kementerian BUMN demi penghematan anggaran. Sebab, gedung dengan 21 lantai itu terlalu besar untuk menampung pegawainya yang hanya 250 orang.

BACA JUGA: Tarik Jaksa Terbaik untuk Satgasus Anti-Korupsi di Kejagung

Selanjutnya, Rini ingin gedung Kementerian BUMN dibeli oleh Pemprov DKI. Tujuannya agar gedung itu tetap menjadi aset pemerintah. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejaksaan Mulai Galak, KPK Tak Perlu Buka Cabang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler