jpnn.com - CIAMIS – Tujuh pelajar dari salah satu SMK di Kabupaten Ciamis tepergok anggota Polres Ciamis tengah pesta minuman keras (miras) oplosan jenis ciu di Jalan RAA Sastrawinata Kabupeten Ciamis Minggu (11/5) sekitar pukul 09.00.
Usai pesta minuman memabukan itu, mereka berencana menonton film porno.
BACA JUGA: Dibilang Miskin, Honorer Emosi, Todong Pacar Pakai Pisau
Tujuh pelajar antara lain Ar (16), Vid (15), Fik (17), Saf (16), Rid (15), Og (15) dan Set (16). Semua warga Ciamis kota. Mereka digelandang dari tempat kejadian ke Polres Ciamis. Barang bukti yang diamankan berupa empat botol miras jenis ciu dan satu keping DVD film porno.
Og, salah seorang pelajar yang ketahuan pesta minuman haram itu, mengatakan hari itu dirinya seharusnya mengikuti acara jalan santai yang digelar sekolah di Jalan RE Martadinata.
BACA JUGA: Pembunuh Intel Kejati Ditangkap di Lampung
Namun, dia bersama enam temannya memilih tidak ikut jalan santai. Mereka malah membeli empat botol miras dari wilayah kota. Mereka menggunakan lima sepeda motor.
Usai mendapat miras, Og bersama temannya pergi ke Jalan RAA Sastrawinata. Di sana, mereka nenggak satu botol secara bersama-sama. “Belum habis satu botol, tiba-tiba ada mobil polisi menghampiri saya dan teperegok pak,” jelasnya kepada wartawan kemarin (11/5).
BACA JUGA: Ditolak Rujuk, Seorang Pria Nekat Gantung Diri
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Kusnadi Erisyadi SH membenarkan anggota Polres Ciamis yang sedang patroli mengamankan pelajar SMK yang tengah pesta miras. Ketujuh pelaku dibawa ke Polres Ciamis untuk mendapat pembinaan. Orang tua para pelajar juga akan dipanggil agar membina anak-anaknya.
Kasat berjanji akan menyelidiki penjual minuman oplosan jenis ciu itu. Minuman tersebut berbahaya, bisa memakan korban jiwa. “Kami akan selidik intensip dan menangkap penjual serta pemasoknya,” kata dia melalui sambungan telepon kemarin. (isr)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Dibunuh, Perempuan Muda Tewas Mengambang
Redaktur : Tim Redaksi