jpnn.com, JAKARTA - Politikus muda Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rendhika D. Harsono menyatakan telah berada dalam perahu PPP yang disahkan pemerintah sebagai peserta Pemilu 2019 dengan Ketua Umum Romahurmuziy.
Dia memutuskan meninggalkan jabatan ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Djan Faridz.
BACA JUGA: PPP Djan Faridz: Stigma Jokowi Anti-Islam Ada karena Yasonna
"Sebagai kader partai, tentu saya menghormati putusan hukum di mana perahu politik PPP sudah tegas dan jelas diakui. Sebagaimana diketahui bahwa untuk PPP saat ini dinahkodai oleh Pak Romahurmuziy sebagai ketua umum,” kata wakil ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta tersebut pada Senin (19/2).
Seperti diketahui prahara internal PPP yang terjadi beberapa tahun belakangan sempat mengganggu agenda konsolidasi partai berlambang Kakbah itu.
BACA JUGA: Menkumham Janji Keluarkan SK Pemenang Sengketa PPP
Namun demikian, dengan penetapan Menteri Hukum dan HAM serta keputusan KPU terkait kepesertaan pemilu 2019, prahara di tubuh PPP diharapkan bisa segera berakhir.
Menurut Rendhika, terkait dengan jabatannya sebagai ketua DPW PPP DKI Jakarta kubu Djan Faridz, hal tersebut sudah berlalu dengan penetapan pemerintahan dan KPU terkait PPP saat ini.
BACA JUGA: Tanggapi Kubu Romi, PPP Djan Pertegas Keabsahan
"Saya kira soal kedudukan saya sebagai ketua DPW itu sudah selesai, dan struktur yang ada saat ini di DPW DKI di komandoi Pak Abdul Azis. Jadi tidak perlu ada polemik lagi,” ujar Rendhika
Dia menambahkan, struktur pengurus PPP Jakarta di bawah kepemimpinannya juga sudah selesai.
"Soal kepengurusan, ya otomatis juga selesai dan sudah bubar. Yang ada saat ini kepengurusan Pak Azis di Jakarta,” pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abaikan Putusan Kasasi MA Sengketa PPP, Menkumham Yasonna Laoly Tak Patuh Hukum
Redaktur & Reporter : Boy