jpnn.com, TANJUNGPINANG - Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Reni Yusneli menyatakan setiap tahun pihaknya melaksanakan survei kepuasan dan kepatuhan wajib pajak kendaraan.
Hasilnya, lanjut Reni, masih relatif rendah dan kurang memuaskan.
BACA JUGA: 247.918 Wajib Pajak Ikut Tax Amnesty Jilid II, Sebegini Jumlah PPh yang Terkumpul
Mantan pelaksana tugas sekda Kepri itu menuturkan bahwa 48 persen pemilik kendaraan belum patuh membayar pajak.
“Baru 52 persen pemilik kendaraan yang taat membayar pajak," kata Reni di Tanjungpinang, Kepri, Jumat (15/7).
BACA JUGA: Kejati Kaltim Bidik Calon Tersangka di Kasus Penyelewengan Pajak Kendaraan di Berau, Siap-siap ya
Dia mengatakan pemerintah daerah setempat memberi stimulus agar pemilik kendaraan tertarik membayar kewajibannya.
Menurutnya, stimulus yang diberikan berupa program pemutihan sanksi pajak kendaraan dan keringanan lainnya.
BACA JUGA: Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Ada Diskon Pajak, Lumayan Besar!
Tahun ini, ujar Reni, seluruh Samsat di Kepri melakukan pemutihan pajak kendaraan dan keringanan lainnya sebanyak dua kali dalam rangka meringankan beban masyarakat, dan mendorong peningkatan pendapatan daerah.
“Menyadarkan wajib pajak untuk membayar kewajiban tepat waktu itu tidak mudah sehingga kami perlu mengambil kebijakan agar mereka tertarik membayar pajak, seperti pemutihan sanksi akibat keterlambatan membayar pajak," ungkap Reni.
Dia mengaku tidak memiliki kapasitas untuk memaksa pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan tepat waktu, kecuali dalam operasi razia bersama pihak kepolisian. "
Kami tidak memiliki kewenangan untuk menahan kendaraan, kecuali pihak kepolisian dalam operasi razia, misalnya," katanya.
Meski tingkat kepatuhan pemilik kendaraan membayar pajak kendaraan belum mencapai 100 persen, target pendapatan asli daerah dari pajak kendaraan sampai sekarang sudah tercapai.
Target pendapatan dari pajak kendaraan 2022 sebesar Rp 1,1 triliun, tertinggi dibanding sumber pendapatan asli daerah lainnya.
"Sekarang sudah mencapai 60 persen lebih dari Rp 1,1 triliun. Kami optimistis melampaui target hingga akhir 2022," ungkap Reni.
Dia memprediksi Badan Anggaran DPRD Kepri dan kepala daerah akan menaikkan target pendapatan dari pajak kendaraan dalam anggaran perubahan.
"Kalau dilihat dari capaian sekarang, potensial ada revisi target pendapatan dari pajak kendaraan. Kami pikir itu memungkinkan sepanjang realistis," kata Reni Yusneli. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi