Renovasi Toilet DPRD, Ahok Ancam ke Jalur Hukum

Jumat, 24 Oktober 2014 – 08:32 WIB

jpnn.com - GAMBIR – Dugaan main proyek dalam renovasi toilet DPRD DKI senilai Rp 30 miliar akhirnya membuat panas kuping Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab dipanggil Ahok tersebut mengancam akan memenjarakan oknum pejabat yang bermain-main.

Penegasan tersebut disampaikan di balai kota, Kamis (23/10). ’’Penjarakan saja kalau ada mark-up,’’ katanya. Hanya, mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku belum mengetahui detail soal proyek tersebut. Bahkan, dia terkejut saat diberitahu bahwa proyek itu ditangani Dinas Perumahan dan Gedung DPRD DKI Jakarta. Sebab, dirinya awalnya mengira bahwa proyek itu milik para politisi di Kebon Sirih (sebutan untuk DPRD DKI Jakarta, Red).

BACA JUGA: Bogor Kota Termacet di Indonesia

Karena itu, Ahok berjanji menelusuri dan meneliti kasus tersebut. ’’Saya akan bertanya dulu ke dinas perumahan dan gedung. Denga demikian, saya tahu duduk permasalahannya,’’ tegasnya.

Pihaknya juga bertanggung jawab atas penggunaan anggaran yang dilakukan anak buahnya. ’’Karena itu, saya harus tahu dulu. Dan, bila memang ada permainan proyek, saya tidak akan segan-segan membawanya ke jalur hukum. Anggaran tidak digunakan untuk main-main,’’ tegasnya. Hanya, Ahok sekali lagi meminta waktu untuk mengetahui permasalahan terkait dengan dugaan main proyek dalam proses renovasi toilet dewan.

BACA JUGA: Urus KTP di Tangsel, Diminta Bayar Rp 600 Ribu

Seperti diberitakan, renovasi toilet DPRD DKI Jakarta Rp 30 miliar menimbulkan kontroversi. Yang pertama, soal besaran nilainya. Proyek renovasi tempat orang buang hajat tersebut lebih mahal daripada rumah elite di Pondok Indah beserta isinya, Yakni, hanya Rp 23 miliar. Selain itu, dana itu bisa memberdayakan 300 UKM, asumsinya satu UKM dibantu modal Rp 100 juta.

Yang kedua, renovasi toilet dan hall yang dilakukan sebenarnya belum perlu. Keramik, marmer, urinoir, dan toilet masih berfungsi baik. Bahkan, para pekerja pun heran kenapa material yang masih bagus dibongkar dan diganti. Belum lagi, penggantian yang dilakukan tersebut langsung satu set. Misalnya, selain toilet, instalasi saluran pembuangan air ikut diganti. Padahal, sekali lagi, semuanya masih berfungsi dengan baik. Atap gedung dewan yang masih baik pun diganti.

BACA JUGA: Depok Mulai Diguyur Hujan, Awas Banjir Mengancam

Hal itu kemudian memunculkan dugaan adanya permainan dalam proyek. Sebab, dari sudut pandang mana pun, renovasinya terkesan dipaksakan dan tidak jelas apa kepentingannya. Proyek Rp 30 miliar tersebut juga terkesan harus ada. Padahal, tahun lalu gedung DPRD DKI Jakarta direnovasi dengan anggaran Rp 47 miliar.

Sementara itu, penelusuran lanjutan Jawa Pos menunjukkan bahwa dugaan terjadinya kongkalikong semakin santer. Jawa Pos mendatangi PT Hanna Huberta, pemenang proyek renovasi Rp 30 miliar tersebut. Hasilnya, kantor perusahaan itu hanya sebuah ruko berlantai dua di Jalan Sunan Giri Nomor 3, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Yang agak mencurigakan, ruko perusahaan pemenang tender puluhan miliar itu bahkan tidak mempunyai papan nama. Saat dikunjungi pada jam kantor, ruko tersebut tertutup rapat pagar besi setinggi tiga meter yang berdiri kokoh. Di belakang pagar tersebut ada tumpukan semen, keramik, dan alat-alat bangunan.

Seorang pegawai yang tidak mau menyebutkan identitasnya membenarkan bahwa ruko tersebut merupakan kantor PT Hanna Huberta sebagai kontraktor renovasi gedung dewan di Kebon Sirih. Namun, dia mengaku tidak tahu menahu soal proyek di DPRD DKI. Dia menyarankan bertanya kepada pimpinan perusahaan Hanna Huberta, Mian.

Namun, ketika Jawa Pos meminta diantarkan ke direktur PT tersebut, dia menolak. ’’Waduh, orangnya susah ditemuin, sangat sibuk. Sepertinya sekarang lagi keluar,’’ katanya.

Selain itu, saat ditanya berapa lama PT Hanna Huberta menempati kantor ini, sumber tersebut menegaskan tidak mengetahui secara persis waktunya. Dan, ketika disodorkan pertanyaan apakah kantor tersebut ngontrak, dia lagi-lagi mengelak. ’’Saya tak tau. Sudah ya, saya mau kerja,’’ tegasnya sambil menutup pintu kantor tersebut.

Tetapi, berdasar keterangan seorang pedadang minuman di dekat kantor tersebut, PT tersebut belum lama menempatinya. ’’Tetapi, saya lupa berapa lama,’’ jelasnya. Dia pun menambahkan, para karyawannya juga jarang keluar kantor. Sebab, selama berdagang di sini, dia jarang berinteraksi dengan para pegawai. ’’Intinya kantor itu tertutup,’’ jelasnya.

Menanggapi hal itu, kordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesai Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok sky Khadafi menilai, jika kantor PT Hanna Huberta hanya ruko berlantai dua, tentu tidak mempu mengelola proyek Rp 30 miliar. ’’Hal itu pasti ada permainan saat lelang, antara pejabat dengan pengusaha,’’ tegasnya.

Mantan aktivis PMII itu menegaskan, Plt Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) harus memanggil dinas perumahan dan sekretaris dewan (setwan) guna meminta keterangan terkait dengan proyek toilet DPRD. ’’Atau, inspektorat memeriksa Dinas Perumahan dan Setwan DPRD DKI. Sebab, dua pejabat tersebut pasti mengetahuinya,’’ tegasnya.(riz/fai/co2/ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BKSDA Amankan Satwa Langka di Dus Makanan Ringan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler