Rerie Prihatin Masih Banyak yang Merendahkan Lambang Negara

Minggu, 03 Januari 2021 – 20:46 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan prihatin atas tindakan penghinaan terhadap simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung garuda  Pancasila, dan Pancasila sebagai ideologi negara, yang terjadi beberapa waktu belakangan ini.

“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan  Indonesia Raya melambangkan kehormatan  bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari dalam pernyataan persnya, Minggu (3/1).

BACA JUGA: FPI Dibubarkan, Mbak Rerie Dukung Tindakan Pemerintah Tertibkan Ormas

Sosok yang karib disapa Rerie itu mengatakan sebagai lambang negara, lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung garuda Pancasila dan Pancasila sebagai ideologi negara adalah simbol negara yang melambangkan cita-cita nasional bangsa.

Selain itu, kata dia, juga melambangkan perjuangan bangsa mencapai cita-cita bangsa dalam memperjuangkan, mempertahankan kemerdekaan dan kehormatan bangsa, sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia.

BACA JUGA: Lambang Negara Sah jadi Benda Cagar Budaya Nasional

Namun, tambah Rerie, yang terjadi saat ini justru lagu kebangsaan Indonesia Raya diparodikan, bendera merah putih digosok dengan sikat wc, burung garuda Pancasila diinjak-injak dan Pancasila sebagai ideologi negara dipelesetkan. Ia menyesalkan aksi-aksi itu dipertontonkan lewat media sosial (medsos).

“Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 disebutkan bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara," katanya.

BACA JUGA: Pesan Mbak Rerie, Lembaga Penyiaran Harus Mampu Memperkuat Ideologi Bangsa

"Bendera, bahasa, lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia Raya merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” tambah Rerie.

Begitu jelasnya UU meletakkan Lagu Indonesia Raya, bendera merah putih, garuda Pancasila sebagai lambang negara. Bahkan secara historis lagu Indonesia Raya adalah simbol perjuangan dan perlawanan yang membangkitkan semangat kemerdekaan.

Namun, tegas anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, masih banyak kalangan yang tidak memahami dan merendahkan arti dan makna lambang negara bagi suatu bangsa yang merdeka berdaulat penuh ini.

Bahkan, ujarnya, yang berkembang saat ini adalah fenomena kebencian di sebagian generasi muda terhadap lambang-lambang negara.

Survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 85 persen generasi milenial rentan terpapar paham radikal.

Seperti ada benang merah antara hasil survei BNPT dengan kenyataan keseharian yang mempertontonkan kebencian terhadap simbol-simbol negara.

Menurut Rerie, persoalan penghinaan terhadap lambang negara tidak hanya terkait dengan urusan hukum semata, tetapi muruah kebangsaan yang harus dijaga dan dihayati sebagai nilai-nilai kebangsaan yang harus disadari bersama oleh seluruh elemen bangsa.

"Ini merupakan tanggung jawab kita besama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Rerie.

Dia melanjutkan pemuda adalah generasi penerus perjuangan dalam rangka melanjutkan cita-cita kemerdekaan untuk kemakmuran bangsa dan negara serta membangkitkan kepentingan bersama menjaga dan menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Rerie menyatakan, merupakan tanggung jawab bersama dalam menciptakan pendidikan dan pendampingan untuk mengenal jati diri bangsa.

Sebab, lanjut Rerie, generasi muda merupakan penerus cita-cita masa depan bagi kemajuan bangsa ini.

Menurut Rerie, pendidikan untuk membangun kesadaran dalam memahami, menghayati dan mengamalkan nilai-nilai kebangsaan, termasuk di dalamnya lambang kenegaraan, menjadi hal yang sangat signifikan untuk segera dijalankan secara sistematis dan terstruktur melalui sistem pendidikan nasional. (*/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler