jpnn.com, JAKARTA - Mantan Anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani rupanya pernah meminta bantuan uang reses kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kemendagri) Irman.
Permintaan itu dilakukan di sela-sela pembahasan anggaran proyek e-KTP.
BACA JUGA: Hamdalah, 7 Juta Keping Blanko e-KTP Segera Dicetak
Hal itu diakui mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini, saat menjadi saksi dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Diah mengaku pernah ditelpon Miryam menanyakan keberadaan Irman. Diah lantas menyarankan politikus Hanura itu agar langsung menemui Irman di kantornya di Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Pengusaha Proyek E-KTP Orang Dekat Setnov?
"Tentunya itu bukan tugas kami untuk menyampaikan. Kami katakan langsung aja ke Kalibata. Kalibata itu kantornya Pak Irman," kata Diah menjawab pertanyaan Hakim Franky Tambuwun.
Tak hanya itu, Hakim Franky mengkonfirmasi keterangan Diah dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya pada proses penyidikan.
BACA JUGA: Gamawan Fauzi: Tidak Kenal Sama Sekali
"Saudara Miryam juga pernah datang ke ruang kerja saya di lantai tiga. Di mana pada saat itu saudara Miryam menyampaikan Bu Diah kok Irman susah dicari. Saya pusing saya dikejar-kejar anggota komisi II yang mau reses. Apa maksudnya?" Tanya Hakim Franky.
Awalnya, Diah enggan menjelaskan maksud pernyataannya di BAP terkait dikejar-kejar DPR yang mau reses. Karena itu, Hakim kembali membaca BAP lanjutan milik Diah.
"Adapun yang dimaksud Bu Miryam adalah bahwa anggota DPR komisi II melalui saudari Miryam meminta bantuan reses berupa uang kepada saudara Irman selaku dirjen. Bagaimana?" tanya Hakim.
"Baik, waktu itu pak dirjen (Irman) menyampaikan reses itu minta bantuan berupa jajan atau uang ya, Bu. Kalau anak kecil ya jajan, kalau orang dewasa ya bukan jajan," ujar Diah. (Put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keterangan Gamawan Beda dengan Dakwaan
Redaktur & Reporter : Yessy