jpnn.com, JAKARTA - Mantan Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan dirinya tidak kenal dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong, orang yang disebut di dakwaan perkara korupsi e-KTP punya peran penting mengatur tender megaproyek itu.
Gamawan juga membantah pernah mengadakan pertemuan informal dengan Andi dan sejumlah anggota komisi II DPR.
BACA JUGA: Keterangan Gamawan Beda dengan Dakwaan
"Tidak kenal sama sekali. Di luar rapat resmi tidak pernah," kata Gamawan dalam sidang perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3).
Pria asal Sumbar itu juga mengaku tidak pernah dilaporkan Irman soal pertemuan antara pejabat Kemendagri, anggota dewan, dan Andi Narogong.
BACA JUGA: Gamawan Bersumpah Bersih dari Rasywah
Menurut Gamawan, dia mengetahui adanya pertemuan tersebut dari mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraini baru-baru ini setelah penyidikan di KPK berjalan.
"Tidak tahu. Saya baru diberi tahu kemarin 30 Desember lalu oleh Bu sekjen. Saya cuma tanya kapan itu bu kok bisa begitu," ujar Gamawan.
BACA JUGA: Agus Martowadodjo Batal Beri Keterangan di Sidang E-KTP
Dalam dakwaan disebutkan, pada Mei 2010 di ruang kerja Komisi II DPR RI Lantai 1 sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Terdakwa I (Irman) melakukan pertemuan dengan Gamawan Fauzi, Diah Anggraeni, Chaeruman Harahap, Ganjar Pranowo, Taufik Efendi, Teguh Djuwarno, Ignatius Mulyono, Mustoko Weni, Arief Wibowo, Nazaruddin, dan Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai pembangunan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan pemberian NIK secara nasional serta pembicaraan pendahuluan Rencana Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) TA 2011.
Lantas disepakati bahwa program penerapan KTP berbasis NIK secara nasional (KTP Elektronik) sebagai program Prioritas Utama yang akan dibiayai menggunakan APBN murni secara multiyears.
Dalam kesempatan itu Mustoko Weni menyampaikan bahwa yang akan mengerjakan proyek KTP elektronik adalah Andi Narogong, karena sudah biasa mengerjakan proyek di Kementerian dalam Negeri dan sudah familiar dengan komisi II DPR RI.
Selain itu Mustoko Weni juga memberikan garansi bahwa Andi Narogong berkomitmen akan memberikan sejumlah fee kepada anggota DPR dan beberapa pejabat di Kemendagri. Atas pernyataan Mustoko tersebut, kemudian Andi Narogong membenarkannya. (Put/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Saksi e-KTP, Kader Golkar Bakal Mentahkan Dakwaan
Redaktur : Tim Redaksi