jpnn.com - JAKARTA - Rumor bakal terjadinya reshuffle hingga kini masih sebatas kabar angin. Meski laporan kinerja menteri yang diminta sudah ada di tangan Presiden Joko Widodo, kepastian jadi atau tidaknya perombakan kabinet masih belum jelas.
Padahal, laporan dari para pembantunya itu bisa menjadi pintu terjadinya reshuffle di kabinet kerja.
BACA JUGA: Kronologis Suap APBD Musi Banyuasin
Sosok sekelas Wakil Presiden Jusuf Kalla pun masih belum berani memastikan kapan tindak lanjut evaluasi kabinet itu berlanjut ke pergantian sejumlah menteri.
Hal tersebut disampaikan JK (karib wapres yang satu ini disapa) di Jakarta, Sabtu (20/6). Laporan kinerja menteri selama enam bulan menjabat diminta langsung oleh Presiden Jokowi. Tenggat waktu penyampaian laporan adalah hari Kamis (18/6) lalu, dimana semua menteri telah menyerahkan sesuai permintaan presiden.
BACA JUGA: Pemerintah Tegaskan Pembayaran Ganti Rugi Korban Lapindo Harus Segera Tuntas
Namun, sampai saat ini, JK belum memastikan sejauh mana hasil penilaian laporan kinerja itu. "Nantilah pada saatnya (disampaikan)," ujar JK kepada wartawan.
JK yang sebelumnya tegas menilai perlu adanya reshuffle, kali ini memilih tidak banyak bersikap. Menurut dia, hasil laporan kinerja itu pada saatnya nanti akan diketahui oleh publik. "Nantilah, nanti," ujarnya.
BACA JUGA: Setelah OTT, KPK Menyegel Banyak Ruangan Kerja, Para Kepala Dinas Ngacir dan HP Dimatikan
Dikonfirmasi terpisah, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Tedjo Edhy Purdijatno menyebut laporan kinerja menteri merupakan perintah presiden. Karena itu, menjadi kewajiban bagi dirinya untuk segera menyerahkan permintaan presiden itu tepat waktu. "Sudah saya serahkan, sudah semua (menyerahkan)," kata Tedjo.
Menurut Tedjo, setelah laporan kinerja diserahkan, menjadi hak dari Presiden Jokowi untuk menilai baik atau buruknya pekrersjaan para menteri. Dirinya juga tidak mau berkomentar banyak terkait potensi dirinya sebagai salah satu menteri yang layak direshuffle. "Nggak tau saya. Terserah Pak Presiden saja," ujarnya. (bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lapindo Setuju Syarat Pemerintah, Dana Talangan Cair 24 Juni
Redaktur : Tim Redaksi